Home / Tak Berkategori

Senin, 11 November 2024 - 09:58 WIB

Unit Resmob Polda Maluku Tangkap Pelaku Judi Online di Ambon

Aparat Unit Resmob dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Maluku berhasil mengamankan seorang pelaku penjual judi online berinisial MRR

Aparat Unit Resmob dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Maluku berhasil mengamankan seorang pelaku penjual judi online berinisial MRR

Pemuda 27 Tahun Ditangkap Saat Berjualan Togel di Kampung Oihu, Barang Bukti Disita

AMBON, suararepubliknews.com – POLDAMALUKU, Aparat Unit Resmob dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Maluku berhasil mengamankan seorang pelaku penjual judi online berinisial MRR, seorang warga Kampung Oihu, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Pria berusia 27 tahun ini ditangkap saat sedang menjajakan judi togel online di sekitar tempat tinggalnya pada Jumat (8/11/2024).

Penangkapan Berdasarkan Laporan Warga

Penangkapan MRR dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penjualan judi togel online di wilayah tersebut. Berdasarkan laporan itu, anggota Resmob melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil menangkap pelaku yang juga berprofesi sebagai tukang ojek.

Barang Bukti Uang Tunai dan Alat Transaksi Judi Online

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnulla, S.IK., menjelaskan bahwa saat penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai sebesar Rp1.650.000, satu kartu ATM Mandiri, serta satu unit ponsel merk Vivo 1918 yang digunakan pelaku untuk mengakses situs judi togel online.

“Pelaku memanfaatkan situs togel online dan mengoperasikannya melalui aplikasi di ponselnya untuk keuntungan pribadi,”

ungkap Kombes Areis. Ia menambahkan bahwa MRR kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah ditahan di Rutan Polda Maluku untuk proses hukum lebih lanjut.

Polda Maluku Terus Gencarkan Operasi Penangkapan Pelaku Judi Online

Kombes Areis Aminnulla menegaskan bahwa Polda Maluku akan terus meningkatkan operasi untuk menindak pelaku judi daring yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di lingkungan mereka demi menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Maluku.

Pewarta: Dhet
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Putin Tegaskan Rusia Bersedia untuk Perundingan Damai dengan Ukraina

Maluku

Konsorsium LSM Maluku : Polda Maluku Harus Hentikan Kasus Zulham, ” Ikuti Jejak Siber Polda Metro Jaya.

Maluku

Insiden Kebakaran Mobil DLHK Tangerang: SOP Terbengkalai atau Ajang Bancakan Anggaran? Sorotan Tajam Publik

Susunan Redaksi

Amri

Sibolga

Menyurati Ketua DPD RI Dan DPR RI Terkait Maraknya Judi Diwilayah Hukum Polres Sibolga Yang Diduga Di Di Beking Oleh Petinggi Polres Sibolga

Tapanuli Raya

Direktur Rumah Sakit RSUD Hadiri Syukuran Bona Taon Keluarga Besar Pasien Hemodialisasidi Sipinsur Paringanan.
Terkait Kasus Oknum Brigadir F Sedang Diproses untuk Sidang, Polda: Pelapor Sudah Diberikan SP2HP
Diduga Ada Pengelola Wisata di Pasput Gunakan Karcis Masuk Ilegal

Contact Us