Home / Tak Berkategori

Senin, 11 November 2024 - 09:58 WIB

Unit Resmob Polda Maluku Tangkap Pelaku Judi Online di Ambon

Aparat Unit Resmob dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Maluku berhasil mengamankan seorang pelaku penjual judi online berinisial MRR

Aparat Unit Resmob dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Maluku berhasil mengamankan seorang pelaku penjual judi online berinisial MRR

Pemuda 27 Tahun Ditangkap Saat Berjualan Togel di Kampung Oihu, Barang Bukti Disita

AMBON, suararepubliknews.com – POLDAMALUKU, Aparat Unit Resmob dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Maluku berhasil mengamankan seorang pelaku penjual judi online berinisial MRR, seorang warga Kampung Oihu, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Pria berusia 27 tahun ini ditangkap saat sedang menjajakan judi togel online di sekitar tempat tinggalnya pada Jumat (8/11/2024).

Penangkapan Berdasarkan Laporan Warga

Penangkapan MRR dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penjualan judi togel online di wilayah tersebut. Berdasarkan laporan itu, anggota Resmob melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil menangkap pelaku yang juga berprofesi sebagai tukang ojek.

Barang Bukti Uang Tunai dan Alat Transaksi Judi Online

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnulla, S.IK., menjelaskan bahwa saat penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai sebesar Rp1.650.000, satu kartu ATM Mandiri, serta satu unit ponsel merk Vivo 1918 yang digunakan pelaku untuk mengakses situs judi togel online.

“Pelaku memanfaatkan situs togel online dan mengoperasikannya melalui aplikasi di ponselnya untuk keuntungan pribadi,”

ungkap Kombes Areis. Ia menambahkan bahwa MRR kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah ditahan di Rutan Polda Maluku untuk proses hukum lebih lanjut.

Polda Maluku Terus Gencarkan Operasi Penangkapan Pelaku Judi Online

Kombes Areis Aminnulla menegaskan bahwa Polda Maluku akan terus meningkatkan operasi untuk menindak pelaku judi daring yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di lingkungan mereka demi menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Maluku.

Pewarta: Dhet
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Hadiri Natal Bersama,Bupati Lebak:Kita Selalu Bergandengan Tangan.

Maluku

Rilis Keras dan Presisi BHP2HI Soroti Dugaan Pembiaran hingga Indikasi Gratifikasi pada Bangunan Gudang di Kecamatan Benda

Maluku

Penikaman Usai Pesta Pernikahan di Dusun Talaga, Pelaku Tewas – Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

Maluku

Kapolda Maluku Pimpin Dialog Damai di Negeri Liang, Dorong Penyelesaian Konflik Matahari Naik–Matahari Masuk Secara Bermartabat
Presiden Prabowo Subianto Angkat Nasaruddin Umar sebagai Menteri Agama: Sosok Ulama Moderat dengan Rekam Jejak Akademis dan Keagamaan yang Luar Biasa
Bupati Serang Resmikan Jembatan Luwung Semut, Penghubung Strategis di Kragilan
Polresta Cirebon Ungkap 7 Kasus Tindak Pidana, Amankan 9 Tersangka
BKMT Muba Tingkatkan Pengetahuan Kaum Wanita dalam Penyelenggaraan Jenazah

Contact Us