Suararepubliknews.com Tulungagung 17/05/2025,,Sunguh ironis Keterbukaan informasi Publik yang Ada di Desa Karangrejo Kecamatan Karangrejo terkait pembangunan infrastruktur terkesan ditutup – tutupi dan dimanipulasi oleh oknum Pemerintah Desa Karangrejo
Yang mana saat di konfirmasi di kantor Kecamatan Karangrejo pada hari Rabu (14/05) yang di hadiri oleh Hartono selaku camat,Sudarmaji selaku kades Karangrejo,Hari selaku Kepala kewilayahan yang merupakan mantan Plt Sekdes Karangrejo serta beberapa awak media
Sudarmaji selaku kepala desa Karangrejo serta Hari selaku Kepala Kewilayahan yang sempat menjabat sebagai Plt Sekdes Karangrejo menyebutkan bahwasanya pengajuan Bantuan Keuangan Kabupaten Tulungagung melalui Riska Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung fraksi PBB di tahun 2022 terletak di Depan MTSN 6 Tulungagung,yang mana realisasi di tahun 2023
“Berkas – Berkas salinan pengajuan masih lengkap dan ada di balai desa,Kami mengajukan BK tahun 2022 dan realisasi di tahun 2023″,jelasnya
Lanjut,” Berhubung Bu Riska tidak memantau pengerjaan di lapangan maka warga yang merasa mengajukan di utara Pasar Karangrejo meminta untuk juga di bangun plengsengan sehingga kami melakukan pembangunan di utara Pasar Karangrejo dengan mengunakan Dana Desa akan tetapi pengerjaan bukan dari Pemerintah Desa,selebihnya dana kami gunakan untuk pembangunan Drenase di Seputar makam”,Imbuhnya
Disisi lain menurut keterangan warga sekitar dari Pemerintah Desa Karangrejo tidak ada transparansi terkait pengunaan anggaran,bahkan Saat melaksanakan Pembangunan tidak mementingkan kepentingan Masyarakat
“Kami selama ini merasa tidak diperhatikan didalam pelaksanaan Infrastruktur,jelas kami yang Mengajukan dana BK pada tahun 2022 melalui Bu Riska Dewan dan realisasi di tahun 2023.Akan tetapi lokasinya di pindahkan oleh Oknum Pemerintah Desa Karangrejo,yang di Depan MTsN 6 Tulungagung yang mengerjakan di bawah naungan BPD dan Pemerintah Desa Karangrejo pada tahun 2022 sebelum Realisasi dana BK tersebut akan tetapi tertuliskan Swakelola”,terang beberapa warga
Lanjut,”Sedangkan Plengsengan yang di Utara Pasar Karangrejo di kerjakan oleh SV yang di kepalai oleh Edy Riski Pratama.Jika dihitung dari Fungsi jelas di utara Pasar Karangrejo Lebih besar Fungsionalnya di masyarakat karena aliran Sungai tersebut menampung dari lingkungan Pasar,SMP, pondok, Pabrik Rokok,Persawahan dan juga dari luapan Wisata Kali Suren,Berbeda dengan di Depan MTsN 6 Tulungagung yang mana sudah ada Selokan atau Drenase di sebelahnya.Entah apa yang di Inginkan oleh para Oknum Pemerintah Desa Karangrejo yang sempat menyebutkan Sisa pembangunan di alihkan ke Drenase di sebelah pemakaman,padahal pembangunan Drenase di Sebelah makan itu di tahun 2021″,tegas Syn
Sementara itu Hartono selaku Camat Karangrejo saat di minta untuk konfirmasi kepada Kasi Pembangunan serta Pendamping Desa Kecamatan Karangrejo menuturkan masih banyak kegiatan
“Saat ini Kasi Pembangunan dan Pendamping Desa Kecamatan Karangrejo masih sibuk dengan kegiatan Monitoring serta Musdessus Koperasi Merah Putih,kami belum tau kapan bisanya untuk dikonfirmasi”,terangnya…. Yps/Kbt