Home / Tak Berkategori

Rabu, 22 Februari 2023 - 13:58 WIB

Dugaan Mark Up Komimfo Kepri, Direktur Pelayanan KPK Minta Data Pendukung

Tanjungpinang, Suara Republik News ( SRN) – Terkait dugaan Mark Up anggaran di Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Direktorat Pelayanan dan Pengaduan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI meminta data pendukung.

Agar laporan pengaduan masyarakat dapat di tindak lanjuti, KPK minta pihak pelapor memberikan data pendukung. Sesuai dengan Pasal 3 PP No 43 / 2018  sehingga pengaduan tersebut dapat ditindaklanjuti.

Selain itu juga pihak KPK mengharapkan pelapor membuat kronologis kasusnya, termasuk nama dan jabatan terlapor guna memudahkan pemanggilan terhadap terlapor untuk diperiksa.

Hal itu disampaikan Direktur Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat, KPK  (Komisi Pemberantasan Korupsi) RI kepada Media (SRN) ketika di curhati melalui Telpon Rabu (22/02/2023).

Pelapor boleh melengkapi data sumber informasi setelah ditangani pihak Kejaksaan dan Polisi guna mengadopsi pelayanan yang prima kepada masyarakat. Sama halnya ketika (SRN) menghubungi Hotline Jaksa Agung RI di nomor 08138963xxxx.

Untuk itu pelapor Reno Asmaradi dengan kawan-kawan dan Hambali Hutasuhut sebagai kuasa pelapor dapat melaporkanya ke KPK jika dirasa laporan di tingkat bawah tidak berlanjut.

Dalam pemberitaan sebelumnya adanya dugaan Mark Up Dinas Komimfo Provinsi Kepri dilaporkan masyarakat ke pihak Kejati Kepri. Namun masyarakat ada yang berasumsi kasus tersebut sepertinya jalan di tempat karena hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Hasan Karo Humas Kominfo Provinsi Kepri selaku pihak yang bertanggung jawab saat dihubungi lewat ponselnya tidak mau menjawab. Bahkan rilis berita yang di kirim lewat WhatsApp hanya di baca tapi tidak mau menjawab.

Nixon Andreas Lubis.SH.,M.SI  Kasi Penkum Kejari Kepri baru-baru ini menyebut ada dua laporan yang masuk di PTSP Kejati Kepri terkait pengaduan masyarakat atas Dinas Kominfo Kepri.

Laporan itu atas nama Reno Asmaradi (DKK) kemudian laporan kedua di kuasakan ke pengacara atas nama Ir. Hambali Hutasuhut SH yang semuanya dalam tahap penyelidikan.

Dijelaskan pihak Kejati Kepri bahwa   laporan Reno Asmaradi terkait dugaan Mark Up Dinas Kominfo Provinsi Kepri diterima tanggal 3/11/ 2022. Namun pihaknya telah meneruskan laporan tersebut ke Inspektorat Provinsi Kepri ( Jonson )

Share :

Baca Juga

DEMAK SIBURIAN
Pembina Upacara Bendera Merah Putih SMP N-12 Buru Dipimpin Kapolsek Waplau
Polres Lebak Luncurkan Program Pekarangan Pangan Lestari
Bawaslu Kabupaten Buru akan Mengkaji Laporan Pelanggaran Pilkada Yang Diduga Dilakukan Oknum ASN dan Kawan-kawan.

TNI/Polri

Panglima TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Latihan Puncak Super Garuda Shield di Baturaja
Bingkisan HUT ke 76 TNI AU dari Danlanud Sam Ratulangi teruntuk Sesepuh Pendahulu Angkatan Udara
Jaga Stamina Personil, Bag SDM Polres Lebak Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani dan Bela diri Polri Periodik Semester I
Diduga  Oknum Anggota BM di Kabupaten Buru Kebal Hukum, Polres Pulau Buru Tutup Mata

Contact Us