Home / Maluku

Rabu, 22 April 2026 - 19:11 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Nama Media Dan Penggalangan Dana Fiktif, Oknum Wartawan Terlibat

Buru, SRN – Sejumlah oknum yang mengatasnamakan wartawan dari berbagai media online diduga melakukan praktik penggalangan dana dengan menggunakan proposal dan dokumen lembaga yang tidak sah. Modus yang digunakan antara lain dengan membawa proposal santunan anak yatim piatu pada momentum bulan Ramadan kepada instansi pemerintah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, beberapa oknum tersebut di antaranya berinisial WH dengan nama H.A., HK, serta rekan lainnya berinisial LA.M. dan AB.R. Mereka diduga secara berulang kali mengajukan proposal kepada pihak birokrasi dengan mengatasnamakan lembaga media pers.

Dalam aksinya, para oknum tersebut diketahui membawa Surat Keputusan (SK) lembaga media pers yang mengatasnamakan PWRI. Namun, SK tersebut diduga belum memiliki pengesahan resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) organisasi terkait.

Lebih jauh, ditemukan adanya pencatutan nama seseorang tanpa persetujuan dalam struktur SK tersebut. Salah satu nama yang dicantumkan adalah seorang kepala biro media online Teras Fakta berinisial NR, yang mengaku tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan maupun persetujuan dokumen tersebut.

Menindaklanjuti hal tersebut, pihak yang namanya dicatut melakukan penelusuran dan investigasi mandiri. Hasilnya menguatkan dugaan bahwa dokumen yang digunakan oleh oknum-oknum tersebut tidak sah dan disusun tanpa mekanisme organisasi yang benar.

Selain itu, terungkap bahwa salah satu oknum berinisial AB.R. juga sempat diberikan proposal untuk melakukan penggalangan dana di kawasan tambang emas ilegal di wilayah GB. Dana yang berhasil dihimpun disebut mencapai sekitar Rp7 juta, namun yang bersangkutan kemudian tidak dapat dihubungi setelah menerima dana tersebut.

Sementara itu, dari penggalangan dana yang dilakukan kepada instansi pemerintah melalui proposal santunan anak yatim piatu, diketahui dana yang diperoleh mencapai Rp20 juta. Namun, berdasarkan keterangan yang diperoleh, hanya sekitar Rp3 juta yang disalurkan untuk kegiatan sosial, sedangkan sisanya diduga digunakan untuk kepentingan pribadi oleh para oknum.

Baca Juga  Polres Maluku Tenggara Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Perempuan Di Ohoi Klanit

Praktik ini menimbulkan kekhawatiran karena tidak hanya mencoreng nama baik profesi wartawan, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara serta masyarakat yang menjadi objek penggalangan dana.

Kasus ini diharapkan dapat menjadi perhatian aparat penegak hukum serta pihak terkait, guna dilakukan penelusuran lebih lanjut terhadap dugaan pelanggaran hukum yang terjadi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak yang disebutkan belum memberikan klarifikasi resmi. ( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

DPRD Provinsi maluku Didesak segerah memanggil Gubernur Maluku guna dimintai keterangan atas Dana Siluman Yang Mengalir Di Gunung Botak.

Maluku

Program 100 Hari Kapolri, Kapolda Maluku Dialog dengan Raja-Raja Jazirah Leihitu

Maluku

Wakapolda Maluku Pimpin Mediasi Damai Konflik Sosial Warga Negeri Hitu dan Desa Hunuth

Maluku

Unik….! Polda Maluku Beri Kejutan 177 Sekolah di HUT ke-80 Guru Nasional: “Guru Hebat, Indonesia Kuat”

Maluku

“Meneladani Rasulullah, Polda Maluku Jadikan Maulid Nabi Sebagai Momentum Perkuat Iman dan Integritas”

Maluku

Kapolda Minta Satker Perhatikan Pengelolaan Hibah dan Aset Negara

Maluku

Kapolda Maluku Apresiasi dan Dukung Penetapan Komponen Cadangan Matra Darat 2025

Maluku

Audiensi Kapolda dan BEM Nusantara, Kapolda Maluku: Mahasiswa Garda Terdepan Cegah Konflik Sosial

Contact Us