Home / Tak Berkategori

Jumat, 5 April 2024 - 14:59 WIB

Edarkan Obat Tanpa Izin Edar, Seorang Ibu Rumah Tangga diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak

Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap Kasus Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Tanpa Izin Edar di daerah hukum Polres Lebak

Lebak, Suara Republik News.Com, – Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap Kasus Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Tanpa Izin Edar di daerah hukum Polres Lebak. Pelaku MR (45) Seorang Ibu Rumah Tangga berikut barang bukti berupa 1 (satu) buah tas selempang warna hitam, 100 (seratus) butir obat jenis Tramadol HCI, uang tunai sebesar Rp. 60.000 (enam puluh ribu rupiah), 1 (satu) unit handphone merk oppo warna putih berhasil diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito, SH membenarkan hal tersebut,
“Ya, Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak telah berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Tanpa Izin Edar di daerah hukum Polres Lebak,” ujar Ngapip. Kamis (4/4/2024).

“Pelaku MR (45) Seorang Ibu Rumah Tangga warga Malingping berhasil diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Lebak berikut barang buktinya pada Selasa (2/4/2024) pukul 14.00 wib di pinggir jalan Desa Cihara Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak,” ungkapnya.

“Berdasarkan keterangan tersangka atau Pelaku menerangkan bahwa barang bukti tersebut didapat dengan cara membeli secara online,” terang Ngapip.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 435 atau Pasal 436 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman Paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara serta pidana denda paling sedikit 1 Miliar dan paling banyak 10 miliar,” tegasnya.(IH/KS) Sumber: Humas Polres Lebak

 

Editor : Enjelina

 

Share :

Baca Juga

Prediksi Bayern Munchen Vs Bayer Leverkusen di Liga Champions: Rival Senegara yang Kerap Bikin Repot
Ketua Pemuda Millenial Moroo Nias Barat Ajak Pemuda Untuk Bersilahturahmi Rayakan Menyambut Tahun Baru 2023

Advertorial

Perkimtan Kota Tangerang Gelar Pembekalan Uji Kompetensi Sertifikasi Tenaga Kerja 2025
Polda Maluku Ajak Warga Jaga Kamtibmas Saat mengunjungi Showroom Sepeda Motor di Ambon 
Prediksi Barcelona vs Young Boys: Misi Kebangkitan Raksasa Catalan di Liga Champions

Banten

SMPN 3 Munjul Diduga Langgar Aturan Kenaikan Kelas dan Kelulusan Siswa

ADVERTORIAL IKLAN MEDIA ONLINE TANGERANG NEWS

DESA TELAGA KEC. CIKUPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN DIRGAHAYU RI
Bupati Humbahas Letakkan Batu Pertama Pembangunan GBI Jalan Merdeka Doloksanggul

Contact Us