JAKARTA, suararepubliknews.com- Upaya Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) untuk meningkatkan perolehan pendapatan dari sektor minyak dan gas (Migas) melalui penerapan sistem participating interest (PI) pada produksi migas di Kabupaten Muba.
Terus menunjukkan progres untuk percepatan PI 10%. Hingga temui
Direktur Utama PT. Pertamina Hulu Energi untuk melakukan audiensi membahas terkait dengan percepatan pengalihan Participating Interest 10% Wilayah Kerja Jambi Merang, Kamis (16/5/2024) Sumatera Room Lt.17 – RDTX Place, Jl. Prof. Dr. Satrio – Kuningan, Jakarta Selatan.
Direktur Utama PT. Pertamina Hulu Energi Ruby Mulyawan, mengapresiasi keinginan Pemkab Muba untuk melakukan percepatan pengalihan Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja Jambi Merang. Penerapan PI ini dikelola cukup dengan satu BUMD, badan usaha ini akan diikutkan dalam pengelolaan bidang pertambangan, pengolahan, dan perdagangan migas dan energi dengan melalui sistem yang profesional.
“PI 10% ini juga bertujuan untuk meningkatkan peran serta daerah dan nasional dalam pengelolaan migas. Untuk itu, kami akan bantu proses percepatan nya. Segera bersurat kepada Pertamina Persero, kemudian melalui surat tersebut akan di proses lagi untuk ke tahapan selanjutnya. Kita harus terus saling koordinasi sehingga jalannya lebih mudah dan cepat,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Muba H Apriyadi Mahmud menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Muba telah menujuk BUMD PT Muba Energi Maju Berjaya untuk ditugaskan dalam pengelolaan Participating Interest (Pl) wilayah kerja di Kabupaten Muba, sesuai dengan surat Bupati Musi Banyuasin Nomor: T-539/69/SETDA/V/2023 tentang penunjukan PT Muba Energi Maju Berjaya penerim PI 10% di Blok Jambi Merang.
“Kemudian telah dilaksanakan Due Diligince (pembukaan data room) di wilayah Blok Jambi Merang (Pertamina Hulu Energi) pada tanggal 20 Juli sd










