AMBON, OLDA MALUKU, SuaraRepublikNews. Com- Polda Maluku memperkuat penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika melalui operasi penggerebekan di sebuah lokasi yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di wilayah Hitu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (20/10/2026).
Operasi gabungan tersebut dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Kombes Pol Indra Gunawan, S.I.K., M.H., sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Prioritas Kapolri ke-4 tentang penguatan penegakan hukum terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Dalam operasi yang melibatkan unsur Polri, TNI, Polisi Militer, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku itu, petugas mendatangi sebuah rumah yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba untuk melakukan penggerebekan dan penggeledahan. Namun, saat petugas tiba di lokasi, orang yang dicari tidak ditemukan. Petugas juga tidak menemukan barang narkotika maupun senjata tajam dalam penggeledahan tersebut.
“Dirresnarkoba Pimpin Langsung Operasi Gabungan”

Operasi diawali dengan apel pengarahan personel di Lapangan Tahapary Polda Maluku sekitar pukul 09.30 WIT. Selanjutnya, tim gabungan bergerak menuju Pelabuhan Hitu dan tiba di lokasi sasaran sekitar pukul 10.30 WIT.
Kegiatan melibatkan personel Ditresnarkoba Polda Maluku, Satresnarkoba Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Satuan Brimob, Direktorat Samapta, Bidang Propam, serta Bidang Humas Polda Maluku. Operasi ini turut didukung personel Polisi Militer Kodam XV/Pattimura, Polisi Militer Kodaeral IX Ambon, dan BNN Provinsi Maluku.
Setelah penggeledahan, personel gabungan melanjutkan koordinasi dengan Raja Hitu Messing beserta stafnya. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 12.30 WIT dalam keadaan aman dan terkendali.
“Dirresnarkoba: Penegakan Hukum Narkotika Harus Tegas dan Profesional”
Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Kombes Pol Indra Gunawan menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan bagian penting dari penguatan penegakan hukum untuk melindungi masyarakat dari kejahatan yang berdampak luas.
“Setiap informasi mengenai dugaan peredaran narkotika harus ditindaklanjuti secara serius, profesional, dan sesuai ketentuan hukum. Penegakan hukum tidak hanya bertujuan menindak pelaku tindak pidana, tetapi juga melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba,” ujar Dirresnarkoba.
“Kabid Humas: Polda Maluku Konsisten Perangi Narkoba”
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., menegaskan bahwa penguatan penegakan hukum terhadap narkotika merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menangani kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Polda Maluku terus memperkuat upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika melalui langkah-langkah yang profesional dan terukur. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui informasi mengenai dugaan peredaran narkoba,” ujar Kabid Humas. ( Dhet ).










