Home / Maluku

Kamis, 20 November 2025 - 13:11 WIB

Hari ke-4 Operasi Zebra Salawaku 2025: Polda Maluku Beri Teguran Keras Pengendara yang Abaikan Aturan Lalu Lintas

MALUKU- Aparat Direktorat Lalulintas Polda Maluku kembali melakukan peneguran kepada sejumlah kendaraan bermotor (Ranmor) baik roda empat maupun roda dua yang kedapatan melanggar peraturan lalulintas di kota Ambon.

Sejumlah ranmor yang ditegur dan diberikan peringatan setelah dilakukannya razia operasi Zebra Salawaku hari keempat di kawasan Jalan Syaranamual, Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, kota Ambon, Kamis (20/11/2025).

“Hari ini masih ditemukan sejumlah pengendara bermotor baik roda empat maupun roda dua yang melakukan pelanggaran lalulintas. Mereka diberikan teguran dan peringatan untuk tidak melakukan perbuatan yang sama. Apabila ditemukan lagi maka akan langsung ditilang,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K.

Kombes Rositah mengungkapkan, pelaksanaan Operasi Zebra Salawaku  bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan lalulintas dan menyadarkan masyarakat terkait pentingnya kamseltibcarlantas. Operasi Zebra tahun ini juga merupakan Operasi Cipta Kondisi jelang pelaksanaan Operasi Lilin Salawaku pada Desember 2025 mendatang.

Selain itu, operasi Zebra juga merupakan operasi Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) dalam rangka cipta kondisi menjelang pelaksanaan operasi Lilin Salawaku 2025.

Menurutnya, permasalahan lalulintas terus meningkat sejalan dengan berkembangnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk. “Bapak Kapolda telah menyampaikan harapannya saat membukan operasi Zebra kemarin kepada personel untuk dapat sungguh-sungguh melaksanakan tugas dan perannya secara maksimal, sehingga dapat terciptanya kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalulintas),” pintanya.

Polda Maluku menghimbau pengguna jalan agar dapat menaati peraturan lalulintas yang telah ditetapkan untuk keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami menghimbau masyarakat pengguna jalan baik roda empat maupun roda dua agar taat aturan lalulintas. Selalu membawa SIM dan surat-surat kendaraan, selalu menggunakan helm standar, sabuk pengaman, tidak mengangkut muatan melebihi kapasitas dan taat rambu-rambu lalulintas dan peraturan lainnya,” ajaknya.

Share :

Baca Juga

Maluku

Polda Maluku Kerahkan 1.554 Personel Amankan Kunjungan Wapres Gibran di Ambon, Buru, Tual, dan Malra

Maluku

Enam Personel Polda Maluku Ikut Seleksi Pelatihan Kepemimpinan 2026

Maluku

Perkuat Transparansi Rekrutmen Polri 2026, Kabid Propam Polda Maluku Sosialisasikan QR Code Pengaduan Online

Maluku

Kapolda Maluku Terima Audiensi KNPI, Bahas, membangun Kohesi Sosial, dan Penguatan Peran Pemuda

Maluku

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kapolda Terima Hasil Opini Penilaian Ombudsman RI Perwakilan Maluku

Maluku

Ratusan Warga Negeri Kabauw Antusias Mengikuti Bhakti Kesehatan Polda Maluku

Maluku

Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri

Maluku

Kapolda Maluku Hadiri Audiensi Terbuka Bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri: Polda Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

Contact Us