Home / Tak Berkategori

Rabu, 9 Maret 2022 - 22:07 WIB

Hasil Audit BPK Dengan Laporan Keuangan Tempat Wisata Naungan Disbudpar Tulungagung Tak Sama

Gambar Ilustrasi

Suararepubliknews.com Tulungagung 09/03/2022,,Salah satu tempat wisata yang dikelola Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Tulungagung dalam pelaporan pengelolaan tahun 2019 dan 2020 yang dikeluarkan antara Laporan Keuangan (LK) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan pelaksanaannya tidak sama.

Dalam laporan yang dikeluarkan BPK pada tahun tersebut, tidak ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dilaporkan atas salah satu tempat wisata yang terkelola Disbudpar. Sedangkan ketika dilakukan penelusuran, kondisinya berbanding terbalik dengan laporan yang diberikan ke BPK.

Berdasarkan keterangan inisial US, saat ditemui di kawasan wisata yang dikelolanya (02/03/2022), menyatakan bahwa pihaknya selalu setor dan laporan hasil pengelolaan lokasi wisata ke Disbudpar
“Selama ini kami selalu melaporkan dan menyetorkan hasilnya bahkan bukan lagi dalam setahun sekali tetapi setiap bulan, untuk lebih jelasnya bisa langsung menanyakan ke dinas” jelas US.

Ketika hal tersebut diklarifikasi langsung ke salah satu staf Disbudpar, ditemukan fakta yang mencengangkan. Ada pendapatan masuk yang berjumlah ratusan juta untuk tahun 2019 dan 2020.
“kami selalu melaporkan dan menyetorkan ke rekening kas daerah yang berada di bank jatim” jelas MJ dengan menunjukkan bukti transfer bank jatim atas seijin Sekretaris Dinas (Sekdin) Disbudpar.

Bahkan ketika hal tersebut ditanyakan ke Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) semuanya enggan memberikan komentar.
“Kami tidak menangani tentang tempat tersebut sampai sekarang” jelas salah satu staf BAPENDA yang menangani terkait pajak serta mengarahkan ke BPKAD.

Khamim selaku staf BPKAD ketika ditemui tidak berani menjelaskan atau menghubungkan dengan bidang yang menanganinya tanpa seijin Kepala BPKAD.
“kami harus meminta ijin dulu terlebih dahulu ke pimpinan” jelas Khamim.

Ada hal berbeda saat Tranggono selaku Inspektur di Inspektorat Kabupaten Tulungagung menghubungi Kepala BAPENDA melalui sambungan telepon ketika ditemui.
“Selama ini tempat tersebut tidak pernah menyetorkan pendapatan dalam pengelolannya dan baru 2021 ada pemasukan” jelas Tranggono dengan menunjukkan bukti pesan yang didapat.

Butuh peran aktif dan pendalaman lebih lanjut dengan adanya ketidaksesuaian antara laporan keuangan yang diberikan ke BPK saat melakukan audit dan pelaksanaan yang ada sesuai penelusuran serta keterangan pejabat yang berkaitan langsung…lg/Kbt

Share :

Baca Juga

Musrenbangdes Desa Jenglungharjo,Rancangan RKP Desa Dan RKPD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2026
Jaga Kelestarian Budaya,Pemkot Cimahi Gelar Pasanggiri Kreasi Upacara Mapag Panganten Sunda ke-4 SE Jawa Barat
Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Januari – Juli 2024
Prediksi Juventus vs Stuttgart, UEFA Champions League 23 Oktober 2024
NU CARE LAZISNU Resmikan Sumorbor di Kecamatan Tanggunggunung
Jelang PJA Tahun 2024, 2 Kelurahan/Desa di Muba Masuki Tahapan Penilaian Panitia Seleksi Daerah

Buru

DESA LALA JUARA TARIK TAMBANG DI PESTA RAKYAT HUT KE-81 RI POLRES BURU*
Kunker ke Kaltim, Presiden Jokowi akan Kembali Berkantor di IKN

Contact Us