Home / Tak Berkategori

Kamis, 21 November 2024 - 08:53 WIB

HMI Cabang Serang Geruduk Mabes Polri, Tuntut Evaluasi dan Pencopotan Kapolda Banten

Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menggelar aksi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Selasa (19/11/2024)

Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menggelar aksi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Selasa (19/11/2024)

Aksi Mahasiswa untuk Tegakkan Netralitas dan Keadilan

Jakarta, suararepubliknews.com – Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menggelar aksi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Selasa (19/11/2024). Mereka menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polda Banten, termasuk desakan pencopotan Kapolda Banten jika terbukti gagal menjaga netralitas institusi Polri dalam Pilkada 2024.

Aksi ini dilatarbelakangi dugaan pelanggaran netralitas serta kasus kekerasan yang melibatkan aparat kepolisian di wilayah Banten. Massa aksi dengan tegas menyuarakan keprihatinan atas kondisi ini, yang mereka anggap mencederai kepercayaan publik terhadap Polri sebagai institusi penegak hukum.

Dugaan Netralitas Polri Dicederai

Ketua Umum HMI Cabang Serang, Eman Sulaeman, dalam orasinya menyatakan bahwa pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh oknum Polda Banten bertentangan dengan amanat Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2002, yang menegaskan Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik.

“Netralitas Polri adalah harga mati! Jika institusi ini berpihak pada kepentingan politik, maka demokrasi dan keadilan di Indonesia terancam,” tegas Eman di depan massa aksi.

Eman menekankan bahwa tindakan tegas dari Mabes Polri sangat diperlukan untuk memastikan keadilan berjalan sebagaimana mestinya, terutama menjelang Pilkada 2024.

Kekerasan dan Penyalahgunaan Wewenang Aparat

Selain masalah netralitas, aksi ini juga menyoroti kasus kekerasan yang melibatkan aparat kepolisian di Banten. Salah satu kasus yang diangkat adalah dugaan pengeroyokan oleh oknum Polairud Polda Banten yang menyebabkan korban jiwa, serta kematian seorang tahanan di dalam sel.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat penegak hukum yang seharusnya melindungi justru menjadi ancaman bagi rakyat,” seru Eman, yang mengecam penyalahgunaan wewenang oleh aparat.

Tiga Tuntutan Utama HMI Cabang Serang

Dalam aksinya, HMI Cabang Serang menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Mabes Polri:

  1. Evaluasi menyeluruh terhadap netralitas Polda Banten dalam Pilkada 2024.
  2. Penindakan tegas terhadap aparat yang melakukan kekerasan terhadap masyarakat sipil.
  3. Pencopotan Kapolda Banten jika terbukti gagal menjaga integritas institusi Polri.

Ancaman Aksi Berkelanjutan

Eman menegaskan bahwa aksi ini tidak akan berhenti jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti.

“Kami akan terus bergerak. Ini bukan hanya soal kami, tetapi soal keadilan dan masa depan demokrasi di Indonesia,” tegasnya.

Aksi ini menjadi simbol perlawanan HMI Cabang Serang terhadap ketidakadilan dan penyalahgunaan kekuasaan. Mereka menyerukan agar Polri kembali pada tugas utamanya sebagai pengayom masyarakat yang netral dan profesional, demi menjaga kepercayaan publik dan keadilan di negeri ini.

Pewarta: Iwan H
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Maluku

Pangdam XV/Pattimura Terima Kunjungan Pemkot Ambon dan BPK Wilayah XX Maluku
Kontingen Kota Cimahi Siap Berlaga di Olimpiade Olahraga Siswa Nasional Tingkat Jawa Barat 2024
Kapolsek Malingping Polres Lebak Sambang Desa Temui Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas.
Tampung TKA dan Diduga Produksi Kosmetik Ilegal, Gudang di Pakuhaji Tangerang ini Jadi Sorotan
Pasca Tutupnya Judi Integritas Kapolda Kepri Diuji

Jawa Barat

Polri Peduli, Kapolresta Cirebon Gelar Bakti Sosial untuk Nelayan di Pesisir Gebang

Banten

Dandim 0603 Lebak Tekankan Pentingnya Disiplin dan Integritas dalam Program Makan Bergizi Gratis

Maluku

Kapolda Maluku Temui Pemerhati GBPM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Perempuan dan Anak

Contact Us