Home / Tak Berkategori

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:53 WIB

Insentif Pajak yang Bisa Anda Dapatkan saat Membeli Mobil Listrik

pajak mobil listrik

pajak mobil listrik

Kendaraan listrik semakin diminati karena ramah lingkungan dan hemat energi. Pemerintah juga turut mendukung peralihan ini dengan memberikan berbagai insentif pajak yang meringankan beban pembelian. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 8 Tahun 2024, ada berbagai insentif pajak mobil listrik yang dapat Anda nikmati.

Insentif Pajak untuk Pembelian Mobil Listrik

  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang Lebih Ringan

Salah satu insentif terbesar adalah pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Jika biasanya PPN dikenakan sebesar 11 persen, untuk mobil listrik Anda hanya perlu membayar 1 persen dari harga kendaraan. Ini berarti penghematan signifikan yang membuat harga mobil listrik lebih terjangkau dibandingkan kendaraan konvensional.

  • Bebas Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)

Selain keringanan PPN, pemerintah juga memberikan insentif berupa pembebasan penuh Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Insentif ini berlaku untuk kendaraan listrik yang diimpor selama periode Januari hingga Desember 2024. Dengan adanya kebijakan ini, mobil listrik semakin kompetitif dibandingkan mobil berbahan bakar fosil.

  • Subsidi Berdasarkan Harga Kendaraan

Besaran insentif juga tergantung pada harga kendaraan listrik yang Anda pilih:

  • Jika harga mobil tidak melebihi Rp 200 juta, subsidi yang diberikan sebesar Rp 70 juta.
  • Jika harga mobil berada dalam rentang Rp 200 juta hingga Rp 800 juta, subsidi yang diberikan mencapai Rp 80 juta.

Syarat dan Ketentuan Mendapatkan Subsidi Mobil Listrik

Untuk bisa mendapatkan insentif pajak dan subsidi mobil listrik, ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)

Anda harus merupakan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP elektronik yang masih aktif. Data yang terdaftar harus sesuai dengan identitas resmi Anda.

  • Satu KTP untuk Satu Unit Kendaraan

Setiap nomor induk kependudukan (NIK) hanya dapat digunakan untuk membeli satu unit mobil listrik dengan subsidi. Jika Anda ingin membeli lebih dari satu unit, maka kendaraan kedua tidak akan mendapatkan insentif.

  • Tidak Terdaftar sebagai Penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Anda yang terdaftar sebagai penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) tidak bisa mendapatkan subsidi mobil listrik. Kebijakan ini bertujuan agar insentif diberikan kepada konsumen yang benar-benar memenuhi syarat.

  • Kendaraan Memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)

Mobil listrik yang dibeli harus memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen. Ini bertujuan untuk mendorong industri otomotif dalam negeri dan meningkatkan produksi lokal.

  • Pembelian dari Produsen yang Terdaftar

Anda hanya dapat membeli mobil listrik dari produsen atau Agen Pemegang Merek (APM) yang telah terdaftar dalam program subsidi pemerintah. Pastikan kendaraan yang Anda pilih memenuhi kriteria ini agar mendapatkan insentif.

Rekomendasi Mobil Listrik dengan Insentif Pajak

Di bawah ini merupakan mobil listrik dari Wuling yang bisa Anda pertimbangkan:

Wuling Air EV

Wuling Air EV hadir sebagai kendaraan listrik yang dirancang untuk mobilitas perkotaan dengan desain yang compact. Mobil ini dilengkapi dengan fitur canggih seperti Wuling Remote Control App (IoV), keyless entry remote, dan sistem smart start. Bagian interiornya mengusung dual screen terintegrasi yang memberikan pengalaman berkendara lebih informatif.

Dari segi performa, Wuling Air EV memiliki kapasitas baterai 18,3 kWh yang mampu menempuh jarak hingga 200 km dalam sekali pengisian daya. Teknologi pengisian daya cepat memungkinkan baterai terisi 80 persen dalam satu jam. Untuk keamanan, mobil ini dibekali dengan sistem pengereman ABS, airbag depan, serta kontrol kestabilan elektronik. Dengan insentif PPN, harga OTR Jakarta untuk model ini mulai dari Rp 179.100.000.

Wuling Binguo EV

Wuling Binguo EV mengusung desain yang iconic dengan interior modern dan layar ganda TFT 10,25 inci yang terintegrasi dengan multi-information display dan head unit. Kenyamanan berkendara semakin optimal dengan fitur smart entry dan Auto Vehicle Holding (AVH), yang menjaga kendaraan tetap dalam posisi diam setelah berhenti sempurna.

Dengan kapasitas baterai 50 kWh, mobil ini dapat menempuh jarak hingga 350 km dalam sekali pengisian daya. Teknologi fast charging memungkinkan baterai terisi 80 persen dalam 30 menit. Dari sisi keselamatan, Binguo EV dilengkapi sensor parkir, kamera belakang, dan sistem kontrol traksi untuk menjaga kestabilan kendaraan. Estimasi harga OTR setelah insentif PPN untuk varian 333 km Long Range AC adalah Rp 317 juta.

Wuling Cloud EV

Wuling Cloud EV menawarkan pengalaman berkendara yang berkelas dengan fitur premium seperti sistem hiburan canggih, kamera 360 derajat, serta kursi yang dapat diatur secara elektrik. Teknologi Advanced Driver Assistance System (ADAS) memberikan bantuan pengemudi dalam berbagai kondisi perjalanan.

Ditenagai baterai berkapasitas 65 kWh, kendaraan ini mampu menempuh jarak hingga 450 km dengan sekali pengisian daya. Sistem pengisian cepat memungkinkan baterai terisi 80 persen dalam waktu 40 menit. Mobil ini juga dilengkapi berbagai fitur keselamatan seperti sistem pengendalian kestabilan, pengereman otomatis, serta berbagai mode berkendara, termasuk Eco+, Eco, Normal, dan Sport. Dengan insentif pajak, estimasi harga OTR Jakarta untuk model ini mulai dari Rp 398 jutaan.

Insentif pajak yang diberikan pemerintah memberikan keuntungan besar bagi Anda yang ingin beralih ke kendaraan listrik. Dengan potongan PPN hingga 1 persen, pembebasan PPnBM, serta subsidi berdasarkan harga kendaraan, mobil listrik menjadi pilihan yang lebih menarik. Pastikan Anda memenuhi semua syarat dan membeli kendaraan dari produsen yang terdaftar agar dapat menikmati manfaat penuh dari insentif ini. Dengan berbagai pilihan mobil listrik yang tersedia, kini saatnya beralih ke kendaraan ramah lingkungan yang lebih hemat dan efisien.

Share :

Baca Juga

Bakti Kesehatan TNI: Wujud Nyata Pengabdian, Memperkokoh Kemajuan dan Kemitraan dengan Masyarakat di HUT Ke-79 TNI
Lurah Warnasari Sigap Antisipasi Jalan Rusak, Warga Harapkan Perbaikan Segera
Kemenangan Penting Manchester United atas Newcastle United, Dongkrak Harapan di Liga Eropa
Pekon (Desa Air Kubang Selenggarakan Acara Peringati Maulid Nabi
Gandeng PB ISSI, Tour of Kemala Jaring Bibit Unggul Atlet
Tujuh Tahun Berjuang, Pj Bupati Apriyadi Wujudkan Keinginan Warga Epil Barat
Prediksi Liga Inggris: Manchester United vs Arsenal
Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang: Dedikasi dan Tanggung Jawab Sosial di Tengah Bencana

Contact Us