Home / Tak Berkategori

Selasa, 8 Agustus 2023 - 19:39 WIB

Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Berhasil Bekuk Pengedar Ganja di Cijaku

Sat Resnarkoba Polres Lebak Berhasil Bekuk Pelaku AM (27) Pengedar Ganja  di sebuah warung kosong Kampung Simpang Garung, Desa Cihujan, Kecamatan Cijaku Kabupaten Lebak pada (31/7/2023).

Lebak,Suara Republik News.-Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika Golongan I Jenis Tanaman Ganja di daerah hukum Polres Lebak.

Pelaku AM (27) berhasil diamankan di sebuah warung kosong Kampung Simpang Garung, Desa Cihujan, Kecamatan Cijaku Kabupaten Lebak pada (31/7/2023).

“Dari Pelaku AM (27), kami berhasil mengamankan barang bukti 1(satu) unit handphone merek XIOMI warna biru, 1 (satu) buah tas slempang warna coklat yang didalamnya terdapat 6 (enam) bungkus kertas warna putih yang didalamnya berisikan daun kering yang diduga narkotika golongan I jenis tanaman ganja dengan berat brutto : 18.2 gram dan uang hasil penjualan sebanyak Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah),”  terang Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham, SPd. Selasa (8/8/2023).

“Pelaku AM mengedarkan Ganja tersebut di daerah Cijaku dan sekitarnya dan Pengakuan Tersangka atau Pelaku dirinya sudah dua kali belanja ke Pelaku  Z  yang masuk Daftar Pencarian orang dan saat ini kita masih melakukan pengejaran,”

Ungkapnya.

Malik Menegaskan, “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 atau 111 UUD No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan  Maksimal 15 sampai dengan 20 tahun penjara.”

“Polres Lebak dibawah kepemimpinan AKBP Suyono, SIK dengan Program Lebak Improvisasi terus berkomitmen untuk memberantas peredaran Narkoba di daerah hukum Polres Lebak, tentunya perlu dukungan dari semua komponen masyarakat Kabupaten Lebak, Mari Bersama perangi Narkoba, Selamatkan Masa depan Generasi muda para penerus Bangsa,” tukasnya.

(Wan)

Share :

Baca Juga

Bupati Tulungagung Belum Terima Surat dari Camat Rejotangan,Terkait Kades Aryojeding
KPU Dan Polres Kepulauan Aru /Tanimbar Mendapat Apresiasi Kapolda Maluku

Buru

Polres Maluku Tenggara Tangkap Pelaku Penikaman Anggota Polisi, Terancam 7 Tahun Penjara
Romo Kefas, Ketua Provinsi Jabar Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia Datang Kunjungi Tokoh Masyarakat Cirebon

Maluku

Tuan Rumah Siap Tempur! Muba Siap Sukses di Porprov XV Pembukaan Rapat Teknis
Dalam Rangka Memperingati HUT Sumpah Pemuda Ke-95, P3DLH Menggelar Turnamen Sepak Bola U-17 Se Kecamatan Paranginan
Pemkab Muba Tandatangan MoU dengan Universitas Telkom, Kuliah Gratis untuk Anak Daerah

Tapanuli Raya

Pemkab Humbang Hasundutan Ikuti Rapat Konsolidasi Dan Validasi Data Penanganan Pengungsi Yang Dilaksanakan Kemendagri

Contact Us