Pertemuan Strategis di Kejaksaan Agung Bahas Kolaborasi dalam Pengawasan dan Pencegahan Tipikor
Jakarta, suararepubliknews.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dr. Taruna Ikrar, beserta jajaran pada Rabu, 11 Desember 2024, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor), dan pemberian rekomendasi terkait Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan BPOM.
Kejaksaan Agung Dukung Pengawasan Obat dan Makanan
Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung menegaskan komitmen Kejaksaan Agung untuk memberikan dukungan maksimal kepada BPOM. Dukungan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara hingga pencegahan dan penindakan kasus-kasus terkait obat dan makanan.
“Kejaksaan siap bersinergi untuk memastikan pengawasan obat dan makanan berjalan dengan baik, bebas dari korupsi, serta menjunjung keadilan,” ujar Jaksa Agung.
BPOM Tampilkan Komitmen Transparansi dan Good Governance
Kepala BPOM, dr. Taruna Ikrar, menyampaikan bahwa BPOM telah menerapkan prinsip good governance dengan berkomitmen menjadi lembaga yang bersih, bebas dari mafia, dan korupsi. Ia juga menjelaskan bahwa BPOM telah mengimplementasikan good manufacture practice, mulai dari proses produksi hingga peredaran produk, termasuk aktivitas impor dan ekspor.
“BPOM kini lebih terbuka kepada masyarakat dan media dalam menyampaikan informasi dan publikasi. Transparansi adalah kunci utama kami,” tegasnya.
Sinergi untuk Pencegahan Korupsi
Dalam penutupan pertemuan, Kepala BPOM menekankan pentingnya sinergi dengan Kejaksaan Agung untuk memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan BPOM. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas tersebut.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Sekretaris Utama BPOM, Deputi Penindakan BPOM, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Umum, serta Asisten Khusus Jaksa Agung.
Pewarta: Mzr & Stg
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024