Pembangunan Jembatan Ilegal Diprotes, Diduga Tidak Memperhatikan Kepentingan Masyarakat dan Lingkungan
Sindang Panon, suararepubliknews.com – Pada Kamis sore, 7 November 2024, tim dari suara republiknews.com, yang dipimpin oleh Rudi Munthe bersama beberapa rekan media lainnya, melakukan peninjauan lapangan di lokasi pembangunan sebuah jembatan di Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindangjaya. Jembatan yang tengah dibangun tersebut menjadi kontroversi karena tidak memiliki izin resmi dan dinilai bukan untuk kepentingan masyarakat umum.
Pembangunan Tanpa Perencanaan dan Pembiayaan Transparan
Masyarakat sekitar menyatakan bahwa tidak ada pemberitahuan atau sosialisasi dari pihak pemerintah setempat mengenai rencana maupun pembiayaan proyek jembatan ini. Dari informasi yang dihimpun, pembangunan jembatan ini dilakukan oleh sebuah perusahaan untuk memfasilitasi akses transportasi kendaraan berat, yang akan digunakan oleh pelaku usaha tertentu di sekitar wilayah tersebut. Pembangunan ini pun dinilai telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 22 Tahun 2011 tentang penyambungan jalan.
Dugaan Kordinasi Sepihak dengan Pimpinan Lingkungan
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gabungan Wartawan Indonesia (DPC GWI), Sdr. Ujang Supendi, menegaskan bahwa proyek ini diduga kuat telah melibatkan kordinasi sepihak dengan pihak RT dan aparat lingkungan setempat, tanpa persetujuan dan pengawasan dari pihak yang berwenang.

“Kami menduga telah terjadi komunikasi tertutup antara perusahaan dan pihak lingkungan yang mengarah pada persetujuan diam-diam tanpa mempertimbangkan dampak terhadap masyarakat dan lingkungan,” ujar Ujang Supendi.
Potensi Banjir dan Kerusakan Lingkungan
Peninjauan di lokasi juga menunjukkan dampak langsung dari pembangunan ini, di mana para pekerja mengabaikan kebersihan aliran sungai dengan membiarkan sampah dan material konstruksi menumpuk. Hal ini berpotensi besar menyebabkan banjir di musim hujan, yang sudah mulai berlangsung di kawasan tersebut. Warga khawatir bahwa proyek yang tidak memperhatikan tata kelola lingkungan ini dapat berdampak buruk terhadap ekosistem sungai dan kehidupan masyarakat sekitar.
Himbauan kepada Pemerintah untuk Segera Bertindak
Masyarakat dan tim redaksi suararepubliknews.com menghimbau pihak pemerintah kelurahan, kecamatan, dan dinas terkait lainnya untuk segera mengambil tindakan tegas dan menegakkan hukum yang berlaku. Mereka berharap, kasus ini tidak menjadi pemicu bagi masyarakat lain untuk membangun tanpa izin di sepanjang bantaran sungai, yang akan mempersempit ruang aliran dan meningkatkan risiko banjir di masa mendatang.
Pimpinan Redaksi Suara Republik News Ikut Suarakan Protes
Drs. Maripin Munthe, Pemimpin Redaksi media suararepubliknews.com, turut menyuarakan agar pemerintah setempat bergerak cepat dan memberikan sanksi yang tegas kepada para pihak yang melanggar aturan. Beliau juga berkomitmen akan memantau semua langkah dan tindakan hingga tercapai hasil yang maksimal demi kepentingan warga dan kelestarian lingkungan.
Rudi Munthe yang merupakan insan media suararepubliknews.com mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah peduli dan turut serta mengawasi kegiatan pembangunan di wilayahnya, serta mengimbau agar kesadaran ini tetap dijaga demi terciptanya lingkungan yang aman dan lestari.
Pewarta: Rudi Munthe
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024









