Lebak, Suara Republik News – Puluhan mahasiswa dan pemuda di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kecamatan Malingping, pada Jumat (28/2/2025). Aksi itu merupakan koalisi organisasi yang ada di Wilayah Lebak Selatan, diantaranya, Himakom UNMA Banten, AMBAS, KNPI Malingping, Pokrol Bambu, HMI dan GMNI.

Dalam aksi itu, para mahasiswa mempertanyakan beberapa persoalan, diantaranya:
- Dugaan Pungutan Liar: Mempertanyakan dugaan Pungutan Liar di Alun-alun Malingping, yang dituding tidak masuk ke retribusi daerah Lebak.
- Jalan Rusak Parah: Menuntut perbaikan jalan milik kewenangan Kabupaten Lebak di lingkungan Alun-alun Malingping yang rusak parah dan sering menyebabkan kecelakaan kendaraan.
- Penegakan Perbub: Mendesak agar pemerintah daerah menegakkan Perbub Lebak Nomor 60 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Perparkiran, yang dianggap bertentangan dengan Perbub Nomor 109 Tahun 2023 Tentang pengelolaan retribusi daerah.
Selain itu, mahasiswa juga menyinggung terkait adanya dugaan monopoli jabatan perangkat desa di wilayah Kecamatan Malingping.
“Kami menilai, Perbub Nomor 109 Tahun 2024 bertentangan dengan Perbub Nomor 60 Tahun 2024, dan itu adalah aturan yang blunder, sehingga pemerintah Lebak segera mencarikan solusi, terutama terjadi kemacetan,” tegas Korlap Aksi di dalam orasinya, Firman Habibi.
Aksi damai tersebut berlangsung dengan pembakaran ban oleh mahasiswa sebagai bentuk protes dan peringatan kepada Pemkab Lebak untuk segera memenuhi tuntutan rakyat. Puluhan aparat keamanan juga ikut mengawal aksi tersebut untuk menjaga agar aksi berlangsung damai dan tidak menimbulkan kerusuhan.
Camat Malingping, Dadan R Wardana saat menemui peserta aksi menyampaikan, bahwa tuntutan yang disampaikan pendemo bukan bagian dari kewenangan wilayah kecamatan. Dadan menyarankan agar peserta aksi menanyakan persoalan jalan macet dan pungutan liar yang tidak masuk kas daerah itu ke pihak yang tidak berkompeten.
Berkaitan dengan dugaan monopoli jabatan di lingkungan desa di Kecamatan Malingping, Dadan mengatakan, jika pihak kecamatan hanya memberikan rekomendasi.
Usai melaksanakan aksi damai tersebut, para pendemo berencana bakal melakukan aksi unjuk rasa lanjutan di beberapa OPD Pemkab Lebak, diantaranya Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, dan di Depan Kantor Bupati Lebak.
(Iwan H)










