Presiden Joko Widodo menegaskan keputusannya untuk kembali ke kampung halamannya di Solo setelah purnatugas, meskipun ada dorongan dari sejumlah pihak agar ia bergabung dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada pemerintahan mendatang
IKN, suararepubliknews.com – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menjawab pertanyaan publik mengenai kemungkinan dirinya bergabung dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada masa pemerintahan Prabowo Subianto. Jokowi dengan tegas menyatakan keinginannya untuk pensiun dan pulang ke kampung halamannya di Solo setelah masa jabatannya berakhir pada 20 Oktober 2024.
“Saya mau pulang ke Solo. Pada tanggal 20 Oktober nanti pulang ke Solo,” kata Presiden Joko Widodo dengan singkat usai memberikan pengarahan kepada pejabat TNI/Polri di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 September 2024.
Dorongan Publik untuk Jokowi Masuk Wantimpres
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo sangat layak untuk menjadi bagian dari Dewan Pertimbangan Presiden. Budi Arie berpendapat bahwa Jokowi masih terlalu muda untuk sepenuhnya pensiun dari jabatan publik dan memiliki kapasitas yang luar biasa untuk tetap berkontribusi bagi negara.
“Presiden Joko Widodo masih sangat potensial untuk terus memberikan arahan dan nasihat melalui posisi di Wantimpres, mengingat pengalaman dan prestasi yang telah beliau tunjukkan selama dua periode kepemimpinannya,” kata Budi Arie.
Namun, Jokowi tampak tidak tertarik dengan gagasan tersebut, dan berulang kali menegaskan rencana untuk kembali ke Solo dan meninggalkan dunia politik nasional setelah masa jabatannya berakhir.
Pengarahan kepada Pejabat TNI/Polri: Fokus pada Stabilitas Keamanan
Dalam pengarahan yang disampaikan di Istana Negara IKN pada hari yang sama, Jokowi juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan di tengah dinamika politik menjelang pelantikan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih serta saat berlangsungnya Pilkada Serentak 2024.
“Saya tadi menyampaikan agar dijaga stabilitas politik, sosial, supaya semuanya nanti berjalan dengan baik, lancar, aman. Saya rasa tekanannya di dua hal tadi,” ujar Presiden.
Arahan ini mencerminkan perhatian Jokowi terhadap situasi politik yang bisa memengaruhi transisi pemerintahan dan berlangsungnya Pilkada secara damai dan terkendali. Pemerintah ingin memastikan bahwa proses demokrasi tetap berlangsung tanpa gangguan dan konflik.
Dengan keputusan Jokowi untuk mundur dari jabatan publik, tatanan politik di Indonesia akan memasuki era baru, di mana pemimpin berikutnya diharapkan melanjutkan kebijakan-kebijakan yang telah dibangun selama dua periode kepemimpinan Jokowi, khususnya dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan nasional. (Stg)