Home / Maluku

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:29 WIB

Kapolda Maluku Berikan Piagam Penghargaan Kepada 7 Raja Atas Dedikasi dan Peran Aktif Cegah Miras Ilegal

MALUKU- Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si memberikan piagam penghargaan kepada 7 Raja Negeri atas dedikasinya dalam berperan aktif mencegah peredaran dan pemanfaatan minuman keras ilegal di wilayah hukum Polda Maluku.

Penyerahan piagam penghargaan dirangkai dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) Salawaku Tahun 2026 yang dihelat di lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Rabu (28/1/2026).

Dalam kegiatan tersebut hadir perwakilan unsur Forkopimda Maluku, Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni S.I.K., M.H, Irwasda dan Para Pejabat Utama Polda Maluku, Kapolres Maluku Tenggara, Kapolres Seram Bagian Timur, beserta para kepala desa/Raja penerima penghargaan.

7 Raja/Kepala Desa/ Negeri/Ohoi yang mendapatkan penghargaan yaitu Benediktus Farneubun, S.Sos, Kepala Ohoi Waur Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara; Abdul Rahman Hanubun, Kepala Ohoi Danar Ternate Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara; Semuel Bastian Elisa Masbaitubun, Kepala Ohoi Warbal Kecamatan Kei Kecil Barat, Kabupaten Maluku Tenggara; Josep Renyaan, S.Sos, Kepala Ohoi Sathean Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara; Basri Kelanit, S.Pd, Pejabat Kepala Ohoi Dunwahan Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara; Paulinus Andreas Ongirwalu, S.Sos, Penjabat Kepala Ohoi Letman Kec. Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara; Suilani Kelian, Raja Negeri Geser, Kabupaten Seram Bagian Timur.

“Hari ini kita melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Pekat Salawaku tahun 2026 dan sekaligus pemberian penghargaan kepada Raja Negeri atas dedikasi dan peran aktifnya dalam pencegahan, pengendalian minuman keras ilegal, termasuk mengatasi pemanfaatan minuman keras yang dapat menimbulkan perilaku kekerasan dan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Maluku,” ungkap Kapolda Maluku dalam sambutannya.

Baca Juga  Polisi Bergerak Cepat! Pelaku Pembakaran Bangunan Yang Akan Dijadikan Mushola di Maluku Tenggara Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Pemberian piagam penghargaan kepada Para Raja tersebut, kata Kapolda, merupakan bentuk apresiasi yang tinggi atas dedikasi dan peran aktif mereka untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan masing-masing.

“Kemarin saat Saya kunjungan di beberapa wilayah Saya melihat beberapa Raja yang memiliki peraturan negerinya yang berusaha untuk mencegah terjadinya pemanfaatan minuman keras yang dapat memicu perilaku kekerasan dan gangguan kamtibmas,” ungkap Kapolda.

Jenderal Bintang 2 Polri ini berharap Peraturan Desa terkait pengendalian minuman keras ilegal tidak berhenti pada beberapa negeri/ohoi tersebut. Namun dapat juga dilakukan oleh seluruh negeri di Maluku. Sehingga situasi kamtibmas yang kondusif, aman, damai dan bermartabat benar-benar dirasakan di Maluku. “Ini (penghargaan) merupakan bentuk apresiasi yang sangat luar biasa (kepada Para Raja) karena sudah dituangkan (peraturan miras) dalam peraturan negeri. Ini juga diharapkan mampu mendorong Raja-raja atau Negeri-negeri lainnya bisa melakukan hal yang sama sehingga kemudian minuman keras ini dapat benar-benar dikendalikan sehingga tidak dapat memicu terjadinya gangguan Kamtibmas,” harapnya.

Kapolda mengingatkan bahaya minuman keras (miras) ilegal, menjadi faktor dominan pemicu terjadinya tindak pidana kekerasan, “termasuk apabila terus dibiarkan dapat meluas menjadi konflik komunal, juga kecelakaan lalu lintas, bahkan kekerasan dalam rumah tangga,” pungkasnya. ( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria di Buru Ditangkap dan Ditahan Polisi

Maluku

Polri Perkuat Pengawasan Harga dan Mutu Pangan, Satgas Saber Pangan Maluku Kawal Kebijakan Bapanas 2026

Maluku

Kapolda Maluku Terima Kunjungan SKK Migas dan Pertamina, Bahas Sinergi Dukungan Pengamanan PSN

Maluku

Berkas Lengkap, Pelaku Penikaman Anak di Hunuth Resmi Diserahkan Ke Jaksa

Maluku

Polri Fasilitasi Petani Jagung SBB, Bulog Siap Serap 4 Ton Hasil Panen Desa Tala

Maluku

Kapolda Maluku Terima Kunjungan Ketum GISLI, Perkuat Sinergi Mendukung Pemberdayaan Masyarakat Pesisir

Maluku

HUT ke-45 Satpam, Dir Binmas Polda Maluku Tekankan Profesionalisme dan Sinergi Kamtibmas

Maluku

Polda Maluku Gelar Tes CAT Psikologi, Diikuti 185 Casis Bintara Polri

Contact Us