Home / Maluku

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:25 WIB

Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto: Pemimpin Tangguh dan Berintegritas

MALUKU, Kapolda Maluku, Irjen Pol. Dadang Hartanto, yang akrab disapa King Kobra, kembali menunjukkan kepemimpinan yang tangguh dalam menangani kasus-kasus besar di wilayah hukumnya. Dengan pengalaman dan keahliannya dalam bidang kepolisian, beliau berhasil mengungkap kasus perdagangan mobil bodong yang melibatkan oknum polisi dan institusi lainnya.

Tidak hanya itu, Kapolda Dadang juga menangani kasus pembunuhan wartawan di Sumatera Utara dengan profesionalisme dan integritas yang tinggi. Beliau juga berhasil mengawal proses pemilihan Walikota Sibolga dengan aman dan damai, menunjukkan kemampuan beliau dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sebagai seorang ahli dalam bidang kajian ilmiah dan kimia, Kapolda Dadang juga menjadi sosok kebanggaan lembaga PBSSI dan Dewan Penasehat Intrawin Sumatera Utara. Dengan pengalaman menjabat sebagai Kapolres Medan, beliau memiliki reputasi yang baik dalam menangani kasus-kasus besar dan kompleks.

Dengan demikian, Kapolda Dadang membuktikan dirinya sebagai seorang pemimpin yang tangguh dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya sebagai Kapolda Maluku, ( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

Cegah Narkoba Sejak Dini, Polda Maluku Edukasi Pelajar SMA Negeri 7 Ambon

Maluku

Kepala Staf Kodam (Kasdam) XIII/Merdeka Brigjen TNI Yustinus Nono Yulianto Memimpin Upacara Serta Membacakan Amanat Kepala Staf

Maluku

Adi Mambrasar Puji Kiprah Satgas Damai Cartenz, Humanis dalam Pelayanan, Tegas dalam Penegakan Hukum

Maluku

Polda Maluku dan Polresta Ambon Amankan Tradisi Pukul Sapu di Mamala – Morela

Maluku

Kapolda Maluku Terima Kunjungan SKK Migas dan Pertamina, Bahas Sinergi Dukungan Pengamanan PSN

Maluku

Kapolda Maluku dan Kakanwil Imigrasi Perkuat Sinergi Jaga Gerbang Timur Indonesia, Awasi Orang Asing hingga Kawal PSN Blok Masela

Maluku

Polda Maluku Bongkar Dugaan Mafia BBM, Lima Orang Diamankan dalam Pengungkapan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Maluku

Polda Maluku Resmi Menahan Tersangka Kasus Bahan Kimia, Hadapi Ancaman 5 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar

Contact Us