Langkah Tegas Polda Maluku Terhadap Dugaan Korupsi
AMBON, suararepubliknews.com – POLDAMALUKU, Kapolda Maluku, Irjen Pol Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si., menerima kunjungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia pada hari Selasa, 27 Agustus 2024. Pertemuan penting ini berlangsung di Mapolda Maluku dan bertujuan untuk menyerahkan Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Negara yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat kesehatan di Kabupaten Buru.
Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Subauditorat IKD II BPK RI, Mustaknif, bersama Kepala Subauditorat Maluku I, Ivan Leonardo Hariandja. Dalam laporannya, BPK RI mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam proses pembayaran dua unit mini Central Oxygen System pada Dinas Kesehatan Kabupaten Buru. Nilai kerugian negara yang tercatat mencapai Rp2.869.690.889,00.
Penemuan BPK RI: Dugaan Penyimpangan Dana Pengadaan Alkes
Menurut Mustaknif, hasil investigasi BPK RI menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa tindak pidana korupsi telah dilakukan oleh pihak-pihak yang terkait. “Investigasi kami menunjukkan adanya indikasi kuat tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait,” ungkap Mustaknif dalam pertemuan tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa laporan ini diserahkan kepada Polda Maluku untuk ditindaklanjuti secara hukum, guna memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.
Tanggapan Kapolda Maluku: Komitmen dalam Pemberantasan Korupsi
Menanggapi laporan tersebut, Kapolda Maluku, Irjen Pol Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si., menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK RI atas kerjasama dan komitmen mereka dalam mengungkap kasus ini. Kapolda juga menegaskan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku akan segera mengambil langkah-langkah lanjutan untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Kerjasama yang baik antara BPK RI dan Polda Maluku merupakan kunci dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayah ini,” tegas Kapolda. Ia memastikan bahwa Polda Maluku akan bekerja secara profesional dan transparan untuk memastikan bahwa setiap tindakan korupsi yang merugikan negara dapat ditindak sesuai dengan hukum.
Silaturahmi Penuh Makna: Refleksi Sinergi dalam Pengelolaan Keuangan Negara
Kegiatan silaturahmi ini berlangsung dengan lancar dan aman, mencerminkan sinergi yang kuat antara kedua lembaga dalam menjaga integritas dan transparansi pengelolaan keuangan negara. Pertemuan ini juga diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara BPK RI dan Polda Maluku dalam upaya bersama untuk memberantas korupsi dan memastikan bahwa dana negara dikelola dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat. (Dhet)