Ambon, suararepubliknews.com – 12 Agustus 2024, (POLDAMALUKU), Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Drs. Eddy Sumitro Tambunan M.Si, menerima kunjungan silaturahmi dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku, M. Saddek Fuad, dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku, Subair. Pertemuan ini berlangsung di ruang kerja Kapolda, Markas Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, dan turut dihadiri oleh jajaran petinggi Polda Maluku serta staf dari KPU dan Bawaslu.
Sinergitas dalam Menyukseskan Pilkada Serentak 2024
Silaturahmi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergitas antara Polda Maluku, KPU, dan Bawaslu menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. Ketua KPU Maluku, M. Saddek Fuad, menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Maluku atas sambutan hangatnya dan kesempatan untuk membahas persiapan Pilkada yang akan datang.
Dalam diskusi tersebut, berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan Pilkada turut dibahas, termasuk persoalan tapal batas wilayah administrasi dan pendistribusian logistik ke daerah-daerah terpencil yang sulit dijangkau.
Tantangan dan Kerjasama dalam Penegakan Hukum
Ketua Bawaslu Maluku, Subair, menyoroti pentingnya kelanjutan kerjasama yang baik dengan Polri, khususnya melalui Sentra Gakkumdu, sebuah forum bersama untuk penegakan hukum terpadu dalam Pemilu. “Kami berharap ke depan Sentra Gakkumdu dapat beroperasi dengan lebih efektif dan efisien dalam menindak berbagai pelanggaran pidana Pilkada,” ungkapnya.
Kapolda Maluku, Irjen Eddy Sumitro Tambunan, menyambut baik kedatangan rombongan KPU dan Bawaslu. Ia menegaskan pentingnya komunikasi, kolaborasi, dan koordinasi antara Polri, KPU, dan Bawaslu untuk memastikan Pilkada Serentak 2024 berjalan lancar dan aman.
Pengamanan di Wilayah Sulit Jangkauan dan Netralitas Aparat
Menanggapi tantangan geografis Maluku, yang mencakup daerah-daerah terpencil dengan keterbatasan akses logistik dan jaringan internet (blank spot), Kapolda menegaskan kesiapan Polda Maluku dan jajaran Polres untuk mengamankan seluruh proses Pilkada. “Blank spot hanya pendukung, untuk back up data tetap kita laksanakan manual, dan kita akan maksimalkan pengamanan,” tegasnya.
Selain itu, Kapolda juga menekankan pentingnya netralitas bagi penyelenggara Pilkada (KPU dan Bawaslu) serta aparat keamanan. Ia mengingatkan bahwa semua kegiatan kampanye harus dilengkapi dengan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) agar tidak dianggap ilegal.
Pertemuan ini menjadi langkah awal yang penting dalam memastikan bahwa Pilkada Serentak 2024 di Maluku dapat dilaksanakan dengan sukses, transparan, dan adil, meskipun menghadapi berbagai tantangan yang tidak mudah. (Dhet)