Home / Tak Berkategori

Kamis, 8 Agustus 2024 - 15:09 WIB

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merek Hasil KRYD dan Operasi Pekat

ajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek pada Kamis (8/8/2024). Pemusnahan miras yang digelar di Mapolresta Cirebon ini merupakan hasil dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Pekat yang dilakukan oleh Polresta Cirebon serta Polsek jajaran

ajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek pada Kamis (8/8/2024). Pemusnahan miras yang digelar di Mapolresta Cirebon ini merupakan hasil dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Pekat yang dilakukan oleh Polresta Cirebon serta Polsek jajaran

Cirebon, suararepubliknews.com – Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek pada Kamis (8/8/2024). Pemusnahan miras yang digelar di Mapolresta Cirebon ini merupakan hasil dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Pekat yang dilakukan oleh Polresta Cirebon serta Polsek jajaran.

Hasil KRYD dan Operasi Pekat

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, menjelaskan bahwa miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil razia yang dilakukan di wilayah Kabupaten Cirebon untuk menjaga kondusifitas kamtibmas. “Pemusnahan miras ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon, dan kegiatan ini merupakan yang keempat kalinya selama menjabat,” ujar Kombes Pol Sumarni.

Jenis dan Jumlah Miras yang Dimusnahkan

Pada kegiatan kali ini, jumlah miras yang dimusnahkan terdiri dari berbagai merek minuman keras pabrikan sebanyak 3.600 botol, minuman keras tradisional jenis ciu sebanyak 5.201 botol, dan minuman keras tradisional jenis tuak sebanyak 1.199 liter.

Tujuan Pemusnahan Miras

Pemusnahan ini bertujuan untuk menjaga Kabupaten Cirebon tetap aman dan nyaman, tanpa adanya gangguan tindak kriminal akibat konsumsi miras. Kombes Pol Sumarni menekankan bahwa langkah ini diambil agar kondusifitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman.

Komitmen Terhadap Razia Miras

Polresta Cirebon dan Polsek jajaran berkomitmen untuk tidak pernah berhenti menggelar razia miras. Operasi pekat akan dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memberantas peredaran miras karena tidak ada manfaatnya sama sekali. Kami juga meminta kerja sama dari semua pihak dalam menindak peredaran miras agar ada efek jera bagi pengedar miras di wilayah Kabupaten Cirebon,” tegas Kombes Pol Sumarni.

Dampak Miras Terhadap Kriminalitas

Kombes Pol Sumarni menambahkan bahwa miras sering kali menjadi salah satu pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon. “Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif,” pungkasnya. (Muheri)

Share :

Baca Juga

Maluku

16 Hari Diaudit BPK RI, Kapolda Maluku Dorong Tata Kelola Keuangan Polri Lebih Akuntabel

Banten

Sholawat Menggema saat Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Pengungsi Bencana Longsor di Padarincang.

Maluku

Perdana Pimpin Apel Gabungan, Irwasda Polda Maluku Tekankan Profesionalisme Pelayanan Publik
Wakil Bupati Humbahas, Oloan Paniaran Nababan Sidang Terbuka Promosi Doktor di Universitas Borobudur
Prediksi: Spanyol Hadapi Underdog Georgia di Babak 16 Besar Euro 2024
Edison Sarumaha, S.Pd
Polresta Cirebon Gelar Jumat Curhat di Desa Kalirahayu dan Desa Trusmi
Tragedi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Momentum Evaluasi Penggunaan Senjata Api

Contact Us