Home / Tak Berkategori

Selasa, 9 Juli 2024 - 22:23 WIB

Kapolda Sumut Telah Menepati Janji, Tertangkapnya Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Kaban Jahe

Janji tersebut diucapkan oleh Kapolda kepada anak korban saat mengunjungi keluarga korban di Tanah Karo pada Minggu (30/6/2024)

Janji tersebut diucapkan oleh Kapolda kepada anak korban saat mengunjungi keluarga korban di Tanah Karo pada Minggu (30/6/2024)

Penangkapan Eksekutor Pembakaran Rumah

Medan, suararepubliknews.com – Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menepati janjinya untuk mengungkap dan menangkap pelaku pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu dengan profesional dan presisi. Janji tersebut diucapkan oleh Kapolda kepada anak korban saat mengunjungi keluarga korban di Tanah Karo pada Minggu (30/6/2024).

Polisi telah menangkap dua pelaku eksekutor berinisial RAS dan YT, yang memiliki peran berbeda dalam aksi kriminal tersebut. “Saya mendoakan kepada 4 arwah keluarga dari Bapak Rico Sempurna Pasaribu. Kami turut berbelasungkawa. Kami menepati janji untuk ungkap kasus ini,” kata Komjen Agung Setya saat konferensi pers bersama Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI M Hasan, di Halaman Mapolres Tanah Karo pada Senin (8/7/2024).

Penyidikan dan Pengungkapan Bukti

Kapolda Sumut mengungkapkan bahwa penyidik telah mengantongi identitas pihak-pihak yang terkait dengan para pelaku eksekutor. “Polisi bekerja secara profesional guna mengungkap peran kedua tersangka dan memastikan bukti-bukti sesuai fakta yang sudah teruji, kemudian dianalisis secara ilmiah, barulah ditetapkan tersangkanya,” tegasnya.

Peran dan Tindakan Pelaku

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan peran masing-masing pelaku. RAS bertugas membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan solar sebanyak dua botol ukuran satu liter air mineral seharga Rp 130 ribu. “Selain itu, RAS juga berperan sebagai driver atau pengemudi sepeda motor matic yang ditumpangi YT, yang bertugas menyiramkan cairan mudah terbakar campuran Pertalite-solar ke rumah papan korban lalu menyalakan api,” ungkap Kombes Pol Hadi Wahyudi.

YT alias Selawang ditangkap polisi pada Sabtu dinihari (7/7/2024), pukul 02.00 WIB. Saat ditangkap, YT melakukan perlawanan sehingga diambil tindakan tegas terukur. Penangkapan kedua eksekutor ini merupakan hasil dari metode modern pengungkapan kasus menggunakan Scientific Crime Investigation (SCI) oleh Penyidik Polda Sumut.

“Kita kumpulkan bukti-bukti di lapangan, kemudian diuji bukti tersebut di laboratorium forensik, disesuaikan dengan rekaman CCTV sekitar lokasi, libatkan dokter forensik, gunakan multi disiplin keahlian polisi untuk mengungkap kasus tersebut hingga penangkapan kedua eksekutor,” jelas Hadi.

Bukti-Bukti dan Analisis

Setelah menyiram rumah korban, kedua pelaku membuang dua botol berisikan solar dan pertalite sekitar 30 meter dari lokasi. Kedua botol tersebut kemudian diuji di Labfor Polda Sumut dan terbukti sesuai dengan bukti-bukti yang ditemukan di lapangan. “Ponsel tersangka RAS, yang digunakan untuk memantau situasi dan melaporkan keadaan TKP, telah disita penyidik,” tambah Kombes Hadi Wahyudi.

Dengan penangkapan kedua eksekutor ini, Polda Sumut menunjukkan komitmennya untuk menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi keluarga korban. (German S)

Share :

Baca Juga

Prediksi Laga Liverpool vs Aston Villa: The Reds Incar Kemenangan di Anfield
Lanud Sam Ratulangi Terima Aspirasi Generasi Muda Kelurahan Lapangan
Peringatan HBA ke-64 dan HUT IAD ke-24, Kejati Banten Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan Ciceri

Maluku

Jelang Idul Fitri, Kapolda dan Gubernur Cek Kesiapan Pos Pengamanan Operasi Ketupat
TEGAKKAN BHINNEKA TUNGGAL IKA, DIMANA TOLERANSIMU WALIKOTA CILEGON?
Profil Rosan Roeslani: Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM dalam Kabinet Merah Putih
Menteri ATR/BPN dan Kapolri Sepakat Bentuk Satgas Khusus Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
Prediksi Bhayangkara FC vs Persikas Subang: The Guardian Siap Perkuat Dominasi di Puncak Klasemen Liga 2

Contact Us