Lebak, Suararepubliknews – Dalam rangka Menyambut HUT Kemerdekaan RI Ke-80, Kapolres Lebak Polda Banten, AKBP. Herfio Zaki, SIK, MH, beserta staf dan jajaran, secara resmi mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Lebak untuk bersama-sama mengibarkan Bendera Merah Putih selama periode 1 sampai 30 Agustus 2025, sebagai sebuah wujud nyata cinta tanah air dan penghargaan yang mendalam kepada para pahlawan yang telah berjuang dengan gigih untuk kemerdekaan Indonesia.
Dalam pernyataan resminya, AKBP. Herfio Zaki menyatakan bahwa mengibarkan Bendera Merah Putih adalah salah satu cara untuk menunjukkan cinta dan bangga terhadap tanah air.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Lebak untuk bergabung dalam aksi ini sebagai bentuk penghargaan kepada para pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia,” ujar AKBP. Herfio Zaki.
Ajakan ini juga merupakan bagian dari upaya Polri untuk memperkuat hubungan dengan masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya cinta tanah air.
Dengan mengibarkan Bendera Merah Putih, masyarakat Kabupaten Lebak dapat menunjukkan kesatuan dan kebersamaan dalam memelihara semangat kemerdekaan dan cinta tanah air.
Kapolres Lebak juga berharap bahwa ajakan ini dapat direspons positif oleh seluruh masyarakat Kabupaten Lebak dan menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.( Iwan )











