Home / Tak Berkategori

Rabu, 3 April 2024 - 15:58 WIB

Kapolres Malteng Proses Hukum Anggota DPRD Yang Merusak Gedung DPRD

Kepolisian Daerah Maluku mengecam tindakan anarkis dua oknum anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) yang memecahkan pintu kaca kantor DPRD Malteng di Masohi, Selasa (2/4/2024)

AMBON.SuaraRepublikNews.om.-POLDAMALUKU- Kepolisian Daerah Maluku mengecam tindakan anarkis dua oknum anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) yang memecahkan pintu kaca kantor DPRD Malteng di Masohi, Selasa (2/4/2024). Tindakan anarkis kedua wakil rakyat itu yakni berinisial MDM dan FT yang dengan sengaja merusak fasilitas dan aset milik negara tersebut, dinilai sebagai perbuatan melanggar hukum.

“Bapak Kapolda sangat menyangkan dan mengecam tindakan anarkis dan melanggar hukum dua oknum anggota DPRD Maluku Tengah yang melakukan pengrusakan terhadap pintu kantor DPRD yang merupakan aset negara,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Rum Ohoirat di Ambon, Rabu (3/4/2024). Bahkan, lanjut Kombes Rum, Kapolda Maluku juga sudah memerintahkan Kapolres Malteng untuk melakukan penyelidikan dan memproses hukum kasus tersebut.

“Bapak Kapolda juga sudah memerintahkan Kapolres Malteng untuk mengusut kasus itu secara profesional,” tambahnya.

Sebagai wakil rakyat, kata Kombes Rum, mestinya dua anggota DPRD ini dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Bukan sebaliknya menyikapi setiap persoalan dengan tindakan anarkis maupun main hakim sendiri.

“Harusnya dua anggota DPRD yang merupakan wakil rakyat memberikan contoh yang baik, di mana setiap persoalan mestinya dilakukan dengan dialog dan komunikasi yang baik, bukan dengan merusak aset negara, karena itu melanggar hukum,” tegasnya.

Terkait proses hukum aset negara tersebut, Kapolres Malteng, AKBP Hardi Meladi Kadir, mengaku, tim Satreskrim Polres Malteng sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada pada Selasa kemarin, 2 Maret 2024.

“Kemarin tim Satreskrim Polres Malteng sudah melakukan olah TKP,” ungkapnya.  Selain telah melakukan olah TKP, Kapolres juga mengaku pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap orang sebagai saksi.

“Rencananya besok dua anggota DPRD itu juga akan diperiksa sebagai saksi di Polres Malteng,” katanya.(Dhet)

 

Editor : Enjelina

Share :

Baca Juga

Bakamla RI Evakuasi Korban Bunuh Diri di Jembatan Bahteramas Kendari
Ormas BPPKB DPAC Rajeg Gelar Istighosah Sambut Tahun Baru Islam 1445 H
Bakamla RI Gagalkan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Batam
Polda Maluku Siap Menjalankan dan Mendukung Program Presiden RI; MBG dan Ketahanan Pangan
Berkat Pembelajaran Matematika Metode Gasing, Kabupaten Humbahas Turut serta Mensukseskan G20 Di Bali
Dihadiri Bawaslu, Bupati Tatu Ajak Masyarakat Sukseskan PSU Pilkada Kabupaten Serang 2024.
Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) Usung Joget ‘Oke Gas’ ala Prabowo untuk Menangkan Pilkada Jakarta 2024

Maluku

Polda Maluku dan Polresta Ambon Amankan Tradisi Pukul Sapu di Mamala – Morela

Contact Us