Home / Maluku

Jumat, 14 November 2025 - 19:30 WIB

Kapolres Maluku Tengah Pimpin Upacara PTDH In Absentia Satu Perwira

MASOHI,  SRN  – Polres Maluku Tengah – Kapolres Maluku Tengah, AKBP Hardi M K., S.I.K., M.H., pada Jumat, (14/11/2025) pagi memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap IPTU J S. SOPLANTILA jabatan terakhir Kasubag Bin Ops Bag Ops Polres Maluku Tengah yang diberi sanksi tegas berupa PTDH atau pecat dari anggota Polri karena personel tersebut melanggar kode etik Polri.

 

Upacara PTDH yang berlangsung di Lapangan apel Polres Maluku Tengah tersebut tidak dihadiri langsung oleh personel yang bersangkutan, namun tetap berlangsung secara in absentia dan secara simbolis Kapolres Maluku Tengah memberikan tanda silang pada foto personel sebagai tanda PTDH.

Kapolres mengatakan, jika upacara PTDH ini menindaklanjuti putusan hasil sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), yang memutuskan bahwa personel tersebut tidak layak untuk dipertahankan menjadi anggota Polri.

Keputusan tersebut diambil melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan dengan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku.

“Sebagai pimpinan, saya mengajak agar peristiwa ini hendaknya dapat dijadikan contoh dan pelajaran. Ini disebabkan karena perbuatan anggota itu sendiri,” kata Kapolres.

Menurutnya, jika kegiatan upacara PTDH ini merupakan bentuk sanksi atau punishment yang diberikan organisasi Polri kepada personel yang melakukan pelanggaran.

“Perbuatan yang dilakukan oleh personel tersebut merupakan perbuatan tidak dikehendaki masyarakat maupun organisasi Polri,” ujar Kapolres.

Lebih jauh Kapolres menegaskan, pihaknya juga meminta kepada seluruh anggotanya agar bekerja dengan baik dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Yang berprestasi tentu akan kita berikan reward atas kinerjanya, dan yang melanggar kode etik Polri sudah pasti akan mendapatkan punishment. Untuk itu saya minta seluruh personil untuk meningkatkan pengawasan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sehingga ke depan tidak ada lagi personel yang melakukan pelanggaran dan upacara PTDH tidak perlu diadakan lagi di Polres Maluku Tengah pada kemudian hari,” tegas Kapolres.

Baca Juga  Kodam XV/Pattimura Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi 2026, Polda Maluku Hadir Perkuat Sinergi Penegakan Disiplin

 

Ia juga juga meminta kepada seluruh personel Polres Maluku Tengah dan jajaran untuk tidak menodai institusi yang dapat merendahkan harkat dan martabat anggota Polri juga tidak menyalahgunakan wewenang serta saling mengingatkan antara sesama anggota Polri, yang terpenting bentengi diri dengan agama agar tidak mudah terpengaruh dari hal-hal yang dapat merusak diri dan moral.

“Mari kita jaga sikap dan perilaku sebagai anggota Polri yang patut menjadi contoh dan dicintai oleh masyarakat, karena ke depan tugas Polri semakin berat.”pungkasnya. (Humaspolresmalukutengah),

( Dhet )

Share :

Baca Juga

Maluku

Dir Lantas Polda Maluku Tekankan Pentingnya Response Time Melalui Layanan 110 dan Pelayanan Humanis

Maluku

Kapolda Maluku Kunjungi Pondok Pesantren di Tual, Dorong Santri Jadi Agen Perdamaian dan Generasi Berkualitas

Maluku

Brimob Maluku Bersama Pemuda Bula Bersihkan Lingkungan TPU Islam

Maluku

Respon Tawuran Pelajar di Ambon, Ketua MPH Sinode GPM: Selesaikan Masalah dengan Komunikasi, Bukan Kekerasan

Maluku

Polda Maluku Gelar Olahraga Bersama, Wakapolda Tekankan Pentingnya Jaga Kesehatan Jelang Ramadan dan Operasi Ketupat

Maluku

Polisi Amankan 2 Terduga Pengedar Sabu di Ambon, 16 Paket Narkotika Disita

Maluku

Kapolda Maluku Bersama Satgas PKH Tinjau Langsung Lokasi Tambang Ilegal Gunung Botak dari Udara

Maluku

537 Casis Bintara Brimob Polri Panda Polda Maluku Jalani Rikmin Tahap Satu

Contact Us