Home / Maluku

Jumat, 14 November 2025 - 19:30 WIB

Kapolres Maluku Tengah Pimpin Upacara PTDH In Absentia Satu Perwira

MASOHI,  SRN  – Polres Maluku Tengah – Kapolres Maluku Tengah, AKBP Hardi M K., S.I.K., M.H., pada Jumat, (14/11/2025) pagi memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap IPTU J S. SOPLANTILA jabatan terakhir Kasubag Bin Ops Bag Ops Polres Maluku Tengah yang diberi sanksi tegas berupa PTDH atau pecat dari anggota Polri karena personel tersebut melanggar kode etik Polri.

 

Upacara PTDH yang berlangsung di Lapangan apel Polres Maluku Tengah tersebut tidak dihadiri langsung oleh personel yang bersangkutan, namun tetap berlangsung secara in absentia dan secara simbolis Kapolres Maluku Tengah memberikan tanda silang pada foto personel sebagai tanda PTDH.

Kapolres mengatakan, jika upacara PTDH ini menindaklanjuti putusan hasil sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), yang memutuskan bahwa personel tersebut tidak layak untuk dipertahankan menjadi anggota Polri.

Keputusan tersebut diambil melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan dengan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku.

“Sebagai pimpinan, saya mengajak agar peristiwa ini hendaknya dapat dijadikan contoh dan pelajaran. Ini disebabkan karena perbuatan anggota itu sendiri,” kata Kapolres.

Menurutnya, jika kegiatan upacara PTDH ini merupakan bentuk sanksi atau punishment yang diberikan organisasi Polri kepada personel yang melakukan pelanggaran.

“Perbuatan yang dilakukan oleh personel tersebut merupakan perbuatan tidak dikehendaki masyarakat maupun organisasi Polri,” ujar Kapolres.

Lebih jauh Kapolres menegaskan, pihaknya juga meminta kepada seluruh anggotanya agar bekerja dengan baik dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Yang berprestasi tentu akan kita berikan reward atas kinerjanya, dan yang melanggar kode etik Polri sudah pasti akan mendapatkan punishment. Untuk itu saya minta seluruh personil untuk meningkatkan pengawasan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sehingga ke depan tidak ada lagi personel yang melakukan pelanggaran dan upacara PTDH tidak perlu diadakan lagi di Polres Maluku Tengah pada kemudian hari,” tegas Kapolres.

Baca Juga  Kapolda Maluku Terima Audiensi KNPI, Bahas, membangun Kohesi Sosial, dan Penguatan Peran Pemuda

 

Ia juga juga meminta kepada seluruh personel Polres Maluku Tengah dan jajaran untuk tidak menodai institusi yang dapat merendahkan harkat dan martabat anggota Polri juga tidak menyalahgunakan wewenang serta saling mengingatkan antara sesama anggota Polri, yang terpenting bentengi diri dengan agama agar tidak mudah terpengaruh dari hal-hal yang dapat merusak diri dan moral.

“Mari kita jaga sikap dan perilaku sebagai anggota Polri yang patut menjadi contoh dan dicintai oleh masyarakat, karena ke depan tugas Polri semakin berat.”pungkasnya. (Humaspolresmalukutengah),

( Dhet )

Share :

Baca Juga

Maluku

Polda Maluku Musnahkan 5.856 Liter Sopi, Tekan Miras Pemicu Konflik Sosial

Maluku

Wakapolda Maluku Ikuti Launching Quick Wins Presisi Triwulan II 2026, Dorong Peningkatan Layanan Publik

Maluku

Polri Presisi Bergerak Cepat, Operasi SAR Gabungan Sisir Perairan Korba Nleka Cari Korban Warga Karatat Yang Hilang Dalam Laka Laut

Maluku

100 Personel Brimob Dilatih Tangani Kerusuhan, Kapolda Maluku Tekankan Profesionalisme dan Pendekatan Humanis

Maluku

Gerakan Pangan Murah Polres Buru Disambut Antusias Warga Desa Lala

Maluku

Perkuat Soliditas Srikandi TNI–Polri, Polwan Polda Maluku Beri Kejutan HUT Kowal ke-63

Maluku

Ops Damai Cartenz Tingkatkan Kesiapan Personel Lewat Pendampingan Psikologi dan Kesehatan di Yahukimo

Maluku

Polda Maluku Kerahkan 1.554 Personel Amankan Kunjungan Wapres Gibran di Ambon, Buru, Tual, dan Malra

Contact Us