Home / Tak Berkategori

Senin, 25 November 2024 - 18:27 WIB

Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi Ronald Tannur

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terus menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terus menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016

Pemufakatan Jahat Tersangka ZR dan LR Mulai Terkuak

Jakarta, suararepubliknews.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur tahun 2023 hingga 2024. Pada Senin, 25 November 2024, tiga saksi diperiksa di Jakarta untuk mendalami kasus tersebut.

Peran Penting Ketiga Saksi dalam Pengungkapan Kasus

Ketiga saksi yang diperiksa adalah:

  1. OCK, seorang pengacara,
  2. RBP, anak dari Tersangka ZR,
  3. DA, istri dari Tersangka ZR.

Mereka memberikan keterangan yang diperlukan untuk memperkuat bukti atas dugaan pemufakatan jahat terkait suap dan/atau gratifikasi yang dilakukan oleh Tersangka ZR dan Tersangka LR.

Melengkapi Pemberkasan Perkara

Pemeriksaan ini merupakan langkah penting dalam penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh peran para tersangka. Kejaksaan Agung memastikan bahwa pemberkasan perkara akan segera dirampungkan agar proses hukum dapat dilanjutkan tanpa hambatan.

Sumber: Kepala Pusat Penerangan Hukum – Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Muktamar VI PKB Tetapkan Ma’ruf Amin Sebagai Ketua Dewan Syura Periode 2024-2029
Ramalan Zodiak Sabtu 27 Juli 2024: Intip Peruntungan Anda Hari Ini
Bentuk Penataan Pegawai Non ASN 879 Orang Diangkat Menjadi PPPK Kemenkumham
Sri Matondang Putri Humbahas Peraih Medalai Emas Dan Harumkan Nama Humbahas
Kapolda Maluku , menerima kunjungan audiens dari Rektor Universitas Pattimura (Unpatti) Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy.

Banten

Kejati Banten Tetapkan Direktur PT. EPP Jadi Tersangka, Kadis LH Dituding Turut Bersekongkol
Sekdakab Humbahas Hadiri Ground Breaking Pembangunan Perumahan The Crown Hill Residence.
Polsek Dukupuntang Tangkap Pencuri Kotak Amal Masjid Jami Almutakin Desa Cangkoak

Contact Us