Kasus Impor Gula Seret Pejabat Kementerian Perdagangan
Jakarta, suararepubliknews.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terus menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. Pada Senin, 25 November 2024, sebanyak lima saksi diperiksa untuk mendalami penyidikan kasus tersebut.
Nama-Nama Saksi yang Diperiksa
Kelima saksi yang diperiksa berinisial:
- HR, Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat Badan Ketahanan Pangan.
- WAR, Ketua Tim Bidang Pertanian Kementerian Perdagangan.
- LKH, Fungsional Analis Ketahanan Pangan pada Badan Pangan Nasional.
- EES, Kasi Standarisasi Direktorat Industri Makanan Hasil Laut dan Perikanan Kementerian Perindustrian tahun 2011-2016.
- CSR, Perencana Ahli Muda Direktorat Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan Kementerian Perindustrian.
Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian atas perkara yang menyeret Tersangka TTL dan lainnya (dkk).
Langkah Tegas Kejaksaan
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk melengkapi pemberkasan perkara agar dapat segera dilanjutkan ke tahap berikutnya. Dugaan korupsi dalam impor gula ini menjadi perhatian serius mengingat potensi kerugian negara yang signifikan akibat penyalahgunaan wewenang.
Sumber: Kepala Pusat Penerangan Hukum – Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024










