Home / Tak Berkategori

Senin, 25 November 2024 - 18:27 WIB

Kejaksaan Agung Periksa Saksi Penting Terkait Dugaan Korupsi PT Duta Palma

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terus menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terus menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016

Kasus Perkebunan Sawit Ini Seret Banyak Korporasi Besar

Jakarta, suararepubliknews.com – Kejaksaan Agung terus menggencarkan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT Duta Palma Group. Pada Senin, 25 November 2024, Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa seorang saksi berinisial RI yang berprofesi sebagai wiraswasta.

Memperkuat Bukti untuk Jerat Tersangka

Pemeriksaan terhadap RI bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait kasus yang menyeret beberapa korporasi besar. Dalam penyidikan, PT Duta Palma Group diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dan pencucian uang melalui kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu.

Korporasi yang menjadi tersangka dalam kasus ini meliputi PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations. Seluruhnya diduga terlibat dalam praktik TPK dan TPPU yang menyebabkan kerugian besar bagi negara.

Langkah Tegas Kejaksaan

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari langkah serius dalam penegakan hukum atas tindak pidana besar yang menggerogoti perekonomian negara. Dengan menggali keterangan saksi, diharapkan pemberkasan perkara ini segera rampung sehingga proses hukum terhadap para pelaku dapat berjalan lebih cepat.

Sumber: Kepala Pusat Penerangan Hukum – Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Bakor PKC Gelar Silaturahmi Dan Konsolidasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan
Forum Pengusaha Gunung Sugih Bersama (FPGSB) Dikukuhkan oleh Helldy Agustian: Wujudkan Kerjasama dan Sinergi untuk Kemajuan Ekonomi Lokal
Surabaya Besok Tanpa Tempe
45 Calon Anggota DPRD Terpilih 2024-2029 Kota Cimahi, Terbagi Atas  6 Daerah Pemilihan.
Primkop Kartika A-01 Wijayakusuma Korem 071/Wijayakusuma Gelar RAT Tutup Buku 2022

Banten

Antusias Warga Gunungsari Meriahkan HUT ke-22 Kecamatan
Bareskrim Polri Gerebek Rumah Produksi Uang Palsu di Bekasi: 8 Tersangka Ditangkap, 12.000 Lembar Uang Palsu Disita
Kasus Korupsi Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated: Satu Tersangka Baru Ditahan

Contact Us