Home / Tak Berkategori

Sabtu, 5 November 2022 - 17:26 WIB

Kejaksaan Negeri Kab. Tangerang Harus Memanggil Kepsek SDN Kiara Payung Kec. Pakuaji Terkait dugaan PUNGLI Dana PIP 2022

Engkos Ketua Komite SD Negeri SDN Kiara Payung Kec. Pakuaji Kabupaten Tangerang- Banten saat diwawancarai Dorhan Marbun di Ruangan SDN Kiara, 20/10/2022.

Kabupaten Tangerang, Suara Republik News – SD Negeri Kiara Payung  Pakuhaji menjadi perbincangan hangat  di antara orangtua siswa atas pemungungutan yang dilakukan Kepala Sekolah ataupun pihak sekolah dari bantuan Program Indonesia Pintar ( PIP ).

PIP tujuannya membantu masyarakat yang kurang mampu

Ironisnya Kepala Sekolah SD Negeri Kiara Payung  mengajukan Program Indonesia Pintar ( PIP ) ke DPRD Kabupaten Tangeran dengan Pagu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Peduli Pendidikan sebananyak

700 an siswa.

Pagu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Peduli Pendidikan ataupun PIP dicairkan sebanyak 236 siswa untuk kelas 2, 3, dan 4 setiap siswa  diberikan bantuan sebesar Rp 450.000,-.

Kepala Sekolah Drs. Uci Sanusi mengadakan rapat dewan guru dan komite terkait pembahasan pencairan dana PIP, dan dicecuskan agar dipungut sebahagian dari dana PIP yang diterima siswa dan diduga akan diterima sebesar Rp 150.000 per siswa, salah satu peserta rapat tidak sependapat diadakan pemungutan, namun kepala sekolah bersitegang bahkan keluar ucapan “ Ini Urusan Saya” dan  tetap diadakan pemungutan dari siswa penerima PIP.

Hal  ini  dikonfirmasi wartawan Suara Republik News kepada Kepala sekolah, namun tidak berada di tempat,  hingga keterangan diperoleh dari bendahara dan ketua komite sekolah Bapak Engkos .

Dari keterangan Bapak Engkos benar adanya penerimaan dari siswa penerima PIP , setelah siswa menerima dari bank BRI  siswa langsung didampingi pihak sekolah dan langsung memberikan  Rp 20.000 hingga Rp 30.000,- atau menyetor uang dalam amplop kepada pihak sekolah ataupun komite, Namun salah satu dari orang tua murid mengaku menyetor Rp 150.000,-

Dan juga wartawan Suara Republik News hendak konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Drs. H. Syaifullah, MM  namun tidak berada di tempat.

Dan  kebijakan Kepala Sekolah SD Negeri Kiara Payung  Drs. Uci Sanusi dalam waktu dekat akan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang ucap warga Kiara Payung.

Senada dengan pernyataan Bupati  Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar “Kalau ada penyimpangan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah atau merusak citra nama baik pendidikan Kabupaten Tangerang agar segera dicopot dan kembalikan jadi guru,tegasnya. ( Red )” .

Share :

Baca Juga

Pemkot Cimahi Raih Penghargaan Meritokrasi dari KASN
Gerakan Pasar Murah Humbahas di Doloksanggul: Langkah Nyata Pemerintah Stabilkan Harga dan Kendalikan Inflasi
Tim Marsegu Polres Pulau Buru Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Motor(Curanmor) di Namlea Kabupaten Buru
Wakil Bupati Humbahas Buka Forum Perangkat Daerah/ Lintas Perangkat Daerah
Selama November – Desember 2022, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 10 Kasus dan Amankan 11 Tersangka
Hut yang ke – 22 RSUD Kota Cilegon,Berjalan Meriah, Aman dan Kondusif
Resmi, Muba Miliki Lumbung Pangan di Sanga Desa
PERSONIL KORAMIL 11/ GOMO LAKSANAKAN OPERASI YUSTISI

Contact Us