Home / Tak Berkategori

Kamis, 10 Februari 2022 - 23:02 WIB

Tim Marsegu Polres Pulau Buru Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Motor(Curanmor) di Namlea Kabupaten Buru

Maluku.Pulau Buru.SuaraRepublikNews.co.-Tim Marsegu yang di pimpin Kanit Opsnal Tim Marsegu Bripka H. lessy berhasil meringkus Terduga pelaku penipuan/pencurian sepeda Motor di wilayah Hukum Polres Pulau Buru yang di mana perbuatan terduga pelaku sudah sangat meresahkan lantaran kerap menjalankan aksinya dengan Modus sewa motor dan ketika korban memberikan motor pelaku pun akan melarikan motor tersebut kemudian menjual ke orang lain yang di mana modus terduga pelaku ini suda banyak memakan korban motor rental di seputaran kota namlea.Rabu 09 Februari (2022)

Selanjutnya tim pun melakukan penyelidikan yang di mana dari hasil penyelidikan tersebut tim telah mengantongi ciri-ciri dan identitas terduga pelaku yang telah melarikan diri tersebut.

yang di mana dalam pelarian pelaku terhenti setelah tim mencium keberadaan pelaku yang telah melarikan diri keluar namlea dan telah berada di Ambon untuk melaksanakan pernikahan dengan sang pujaan hati yang di mana tim berhasil membekuk terduga pelaku setelah sesaat selesai melakukan proses pernikahan dan ijab Khabul di KUA desa Waiheru.

selanjutnya terduga pelaku di giring kembali ke mapolres pulau buru guna mempertangung jawabkan perbuatan terduga.( Idris W )

Tag: Headlineberita Indonesia trendingberita trendingberita terupdateberita Indonesia viralberita terkiniberita terbaruberita Indonesia terkiniberita Indonesia terupdatebusines, Polisi, Pencurian

Share :

Baca Juga

Maluku

Antisipasi Gangguan Keamanan Saat Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Buru di Ambon, Polda Maluku Gelar Patroli Kamtibmas
Bakamla RI Gelar Seminar Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional
Sebanyak 1.415 Miras Dan 60 Unit Knalpot Yang Tidak Sesuai Spesifikasi Dimusnahkan Polres Kepulauan Tanimbar
Dirjen PSP Kementrian RI Terima Proposal Bupati Khenoki Waruwu, Akan Ditindak Lanjut Waktu Dekat
Diduga APH tutup mata maraknya penjual obat keras golongan G di wilayah kalideres Jakarta Barat
Temukan Keteledoran Indomaret Jual Barang Ekspayet (Kadaluarsa) ke Konsumen
Tiga Hakim Pengadilan Negeri Surabaya dan Satu Pengacara Ditangkap dalam Kasus Suap dan Gratifikasi
Klarifikasi PT. MII Terkait Sengketa Tanah dengan Warga Desa Sukatani

Contact Us