Home / Tak Berkategori

Selasa, 19 September 2023 - 11:41 WIB

Kejari Humbahas Gelar Sosialisasi Program JAGA DESA Untuk Antisipasi Penyalahgunaan Dana Desa

Kejari Kabupaten Humbahas gelar rapat sosialisasi program Jaksa Garda Desa  di aula kantor kecamatan Doloksanggul, Kabuoaten Humbang hasundutan Senin (18/9/2023).

Doloksanggul (Humbahas), Suararepubliknews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Humbang hasundutan (Humbahas) menggelar rapat sosialisasi program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) diselenggarakan di aula kantor kecamatan Doloksanggul, Kabuoaten Humbang hasundutan pada hari Senin (18/9/2023).

 

Kegiatan ini dihadiri oleh:

  • Kepala Kejaksaan Negeri yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Gerry Anderson Gultom, S.H., M.H.;
  • Camat Doloksanggul, Marudut Simanullang beserta jajarannya.
  • Plt. Kepala Dinas PMD2PA Kabupaten Humbang Hasundutan, Maradu Napitupulu beserta jajarannya.
  • Para Kepala Desa beserta perangkat desa Se Kecamatan Doloksanggul.
  • Insan Pers.

 

Kepala Seksi Intelijen dalam sambutannya menyampaikan sesuai dengan Instruksi jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa melalui program Jaksa Garda Desa merupakan salah satu program Kejaksaan RI di bidang Intelijen yang bertujuan untuk melakukan pencegahan terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa. Pengelolaan dana desa, sambungnya, mempunyai celah atau rawan penyimpangan pada tahapan perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban;

 

“Penyimpangan yang terjadi bisa saja karena unsur kesengajaan dan bisa juga karena unsur ketidaksengajaan yang disebabkan oleh kurangnya pemahaman dalam pengelolaan dan desa sehingga menimbulkan kerugian negara,”Ujar Gerry.

 

Lanjut Kepala Seksi Intelijen menyampaikan “para kepala pemerintah desa/negeri dapat menganggap jaksa sebagai sahabat sehingga dengan mudah berkonsultasi terkait pengelolaan Dana Desa yang bersih dan bebas dari penyimpangan serta pemahaman hukum pidana lainnya untuk kepentingan Masyarakat.”Tandasnya.   (Demak PS)

Share :

Baca Juga

Polwan Polresta Cirebon Gelar Patroli Ngabuburit Dan Berbagi Takjil Yang Dimasak Sendiri
Rapat dengar Pendapat PABPDSI Lebak, Ketua DPRD Janji Prioritaskan Pembentukan Perda BPD Tahun 2023.
Membaca Peta  Pilpres 2024 Dalam Prespektif Regulasi Pemilu
Peran Manajemen Pendidikan Dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN dan Penguatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah
Babinsa Koramil Kuala Kencana Bersama Pihak Kepolisian Siap Amankan Rapat Pleno Pemilu 2024 Tingkat Distrik Kuala Kencana
Sosialisasi  Bian dan Stunting dalam lokakarya  mini Tribulan PKM Banjarsari dan Bojongjuruh

Maluku

Hadiri Sidang ke-39 Sinode GPM, Kapolda Maluku: Bawalah Nilai-nilai Kebaikan dan Cinta Kasih di Tanah Maluku
Komisi III DPRD Cimahi Sidak Dinas Lingkungan Hidup

Contact Us