Suara Republik News,com.Lebak –PABPDSI kabupaten Lebak Adakan Rapat dengar Pendapat dengan Ketua DPRD Lebak. Muhamad Agil Zulfikar berjanji akan mengakomodir Perda BPD di Pembahasan Anggaran Tahun 2023 .
” Insya Allah kita prioritaskan,” Ujar Agil dihadapan belasan perwakilan BPD Kabupaten Lebak yang tergabung dalam wadah PABPDSI Kabupaten Lebak ketika beraudensi di ruang rapat DPRD Senin (3/10/2022).

Menurut Agil ,DPRD dan BPD memiliki pungsi dan tugas yang hampir sama ,hanya beda tingkatkan saja .
” Kalau DPRD di Pemerintah Kabupaten/Kota ,Sementara BPD tentunya di Desa ,” Imbuhya .
Secara ruang politik kata Agil , DPRD Pemerintahan ,termasuk BPD merupakan mitra Yang Tak bisa terpisahkan.
” Tujuannya sama yaitu untuk kepentingan masyarakat . Karena itu aspiras rekan rekan BPD ini akan kami perhatikan dan upayakan semaksimal mungkin sesuai kewenangan kami ” Imbuhnya .
Untuk diketahui, belasan pengurus / anggota BPD Kabupaten Lebak yang tergabung dalam PABPDSI Kabupaten dipimpin langsung oleh ketua PABPDSI Lebak Saepullah dan sejumlah pengurus BPD Kecamatan Yang ada di Kabupaten Lebak menggelar audensi dengan ketua DPRD.
PABPDSI Kabupaten Lebak mengajukan beberapa tuntutan.Salah satunya yaitu tentang kesejahteraan anggota BPD yang jumlahnya sebanyak 2800 Orang .
Sebab ,selama ini honor mereka yang diterima dinilai sangat tidak layak dengan tugas dan tanggungjawabnya.
Sementara ditempat terpisah Ketua Paguyuban BPD Se kecamatan Malingping M.Cidi Rosadi,M.Mpd.Kepada Media Suara Republik News,com.Menuturkan mudah-mudahan dengan adanya Perda BPD Berdampak Terhadap kinerja BPD seperti apa yang diharapkan Masyarakat “Kami PABPDSI Akan terus berjuang demi Kembalinya Marwah BPD secara Utuh.Aamiin Yarobalalamin,Pungkasnya.
(Kiwonk)