Lebak, suararepubliknews.com – Profesi wartawan kembali menjadi sasaran penghinaan dan tindakan intimidasi. Kali ini, oknum Kepala Desa (Kades) Karangnunggal, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, Banten, Marno, diduga telah bertindak arogan dan mengeluarkan kata-kata kasar yang menghina profesi wartawan terhadap Aan, seorang wartawan media cetak dan online Mitrapol, yang juga menjabat sebagai Kabiro Lebak.
Insiden Intimidasi di Jalan Raya Gunungkencana
Peristiwa yang terjadi pada Senin (05/08) hingga Selasa sore (06/08) tersebut bermula ketika Aan, dalam perjalanan pulang, dibuntuti oleh mobil dinas berplat merah yang dikendarai oleh Marno. Di lokasi sepi di Jalan Raya Gunungkencana, Cirinten, Marno menghentikan mobil Aan dengan cara yang tidak patut. “Dia keluar dari mobilnya, menggedor mobil saya sambil berteriak dengan nada tinggi dan berkata kasar,” ujar Aan.
Tidak cukup dengan itu, Marno juga diduga memaksa Aan keluar dari mobil dengan mengucapkan kata-kata yang tidak pantas seperti “Bangsat kamu, anjing kamu” saat Aan mencoba menjelaskan bahwa dirinya adalah seorang wartawan. Perkataan ini jelas mencerminkan sikap yang tidak profesional dan tidak beretika, apalagi mengingat peran Kepala Desa sebagai figur publik yang seharusnya memberikan teladan yang baik.
Menghina Profesi Wartawan, Menodai Martabat Jurnalisme
Tindakan yang dilakukan oleh Marno tidak hanya melukai perasaan seorang wartawan, tetapi juga menodai martabat profesi jurnalisme secara keseluruhan. Profesi wartawan adalah pilar penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas di masyarakat. “Ketika bicara wartawan, itu bukan hanya saya, tapi banyak wartawan. Ini bukan hanya penghinaan terhadap saya, tapi terhadap seluruh profesi,” kata Aan.
Marno bahkan sempat menyarankan Aan untuk “lebih baik menyangkul” daripada menjalankan tugas jurnalistiknya. Pernyataan ini tidak hanya merendahkan profesi wartawan, tetapi juga menunjukkan ketidakpahaman terhadap peran kritis jurnalisme dalam demokrasi.
Langkah Hukum dan Solidaritas Jurnalis
Merasa dihina dan diintimidasi, Aan berencana untuk menindaklanjuti kejadian ini sesuai dengan hukum yang berlaku. “Ini tidak bisa ditoleransi, karena ini menyangkut nama baik saya dan rekan-rekan wartawan lainnya,” tegas Aan. Dia juga berharap agar semua wartawan dapat hadir dan mengawal proses pelaporan yang akan dilakukan ke Polres Lebak atau Polda Banten setelah meminta tanggapan dari Camat Cirinten.
Reaksi Oknum Kepala Desa: Bungkam dan Tidak Bertanggung Jawab
Saat dihubungi oleh wartawan untuk konfirmasi, Marno justru memberikan jawaban yang tidak konstruktif. Ia menolak untuk memberikan klarifikasi dan meminta agar wartawan menanyakan kepada pihak yang memberikan informasi tersebut. Sikap bungkam dan arogan ini menambah deretan perilaku yang tidak layak ditunjukkan oleh seorang pejabat publik.
Kesimpulan: Penghinaan Profesi yang Harus Ditindaklanjuti
Insiden ini bukan sekadar masalah personal antara seorang wartawan dan Kepala Desa, tetapi merupakan masalah yang lebih besar mengenai penghormatan terhadap profesi jurnalis. Tindakan tegas perlu diambil untuk memastikan bahwa tidak ada lagi penghinaan serupa yang terjadi, dan agar profesi wartawan tetap dihargai sebagai pilar keempat demokrasi. (Iwan H)