Jakarta, Suararepubliknews.com – Kasus penipuan dengan modus calo pegawai negeri kembali mengguncang dunia perkantoran di Jakarta. Kali ini, korbannya adalah Andi Muluk, SE, MM, seorang warga yang merasa tertipu oleh sosok bernama Nataniel DM, yang mengaku sebagai pejabat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat. Penipuan yang dilakukan oleh Nataniel telah membuat Andi mengalami kerugian hingga Rp 2 miliar lebih.
Modus Penipuan: Seragam dan Dokumen Palsu
Nataniel DM menjalankan aksinya dengan sangat cerdik. Ia berpura-pura sebagai pejabat BKN yang berkantor di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur. Penampilannya yang meyakinkan, lengkap dengan seragam layaknya seorang pejabat BKN, membuat korban-korbannya percaya penuh. Andi Muluk, salah satu korban, bahkan menyerahkan uang senilai lebih dari Rp 2 miliar kepada Nataniel, dengan harapan bisa meloloskan 78 orang menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tanpa harus melalui seleksi kepegawaian yang sah.
Tidak hanya itu, untuk lebih meyakinkan para korbannya, Nataniel juga membuat akun-akun palsu dan menerbitkan surat-surat palsu yang seolah-olah dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara. Semua itu dilakukan agar para korban, termasuk Andi, percaya bahwa dirinya adalah pejabat sah BKN.
Janji Kosong dan Kebohongan Terbongkar
Setelah menyerahkan uang dalam jumlah besar, Andi mulai meragukan integritas Nataniel ketika janji-janji yang diberikan tak kunjung direalisasikan. Setiap kali Andi menanyakan kapan CPNS yang dijanjikan akan dipanggil ke Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Regional (Kanreg), Nataniel hanya memberikan janji kosong tanpa ada kepastian.

Andi Muluk, salah satu korban
Kecurigaan Andi semakin kuat ketika ia mencoba mengonfirmasi langsung ke Kantor BKN Pusat. Dari hasil konfirmasi tersebut, terungkap fakta mengejutkan bahwa Nataniel bukanlah pejabat BKN. Lebih parahnya lagi, Nataniel ternyata adalah mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah dipecat dari UPT SMP Negeri 5 Bangkala, Kota Makassar.
Langkah Hukum: Laporan ke Polda Metro Jaya
Menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan, Andi Muluk akhirnya memutuskan untuk melaporkan Nataniel ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Laporan ini dijadwalkan akan dilayangkan pada Senin, 12 Agustus 2024. Andi berharap agar pihak kepolisian dapat segera menangkap Nataniel dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Bukti-bukti seperti bukti pengiriman uang dan dokumen-dokumen palsu yang diterbitkan oleh Nataniel akan dilampirkan dalam laporan tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus penipuan berkedok calo atau pejabat palsu, yang memanfaatkan ketidaktahuan korban untuk mendapatkan keuntungan secara tidak sah. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi dan identitas pihak yang berhubungan dengan urusan kepegawaian atau pemerintahan, agar tidak terjebak dalam penipuan serupa. (Holid)










