Pandeglang, Suararepubliknews – Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Bojongmanik, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, diwarnai kericuhan pada Rabu (21/5/2025).
Kericuhan tersebut diduga disebabkan oleh intervensi pihak pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam proses pembentukan anggota Kopdes Merah Putih.
Proses Pembentukan yang Tidak Transparan
Menurut salah satu warga, proses pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa Bojongmanik tidak transparan dan diduga tidak mengikuti prosedur yang benar.
Undangan untuk acara tersebut hanya diberikan kepada segelintir orang yang terkait dengan anggota BPD dan perangkat desa, sehingga masyarakat lain merasa tidak memiliki kesempatan untuk berpartisipasi.
“Kami merasa kesal dengan proses pembentukan Kopdes Merah Putih ini. Orang-orang yang dipilih menjadi anggota dan pengurus adalah mereka yang ditunjuk oleh BPD dan perangkat desa, bukan berdasarkan kemampuan atau kebutuhan masyarakat,” kata Ustadz Hedi, salah satu warga yang tidak puas dengan proses tersebut.
Kericuhan Terjadi saat Acara Sedang Berlangsung
Kericuhan terjadi saat acara Musdesus sedang berlangsung dan dihadiri oleh Camat Sindangresmi Mukhlis Arifin, SH, Bapinsa Koramil Munjul Iwan, serta beberapa kepala sekolah dan masyarakat.
Ustadz Hedi memprotes proses pembentukan yang tidak transparan dan menanyakan dasar hukum untuk menghadirkan orang-orang yang tidak diundang.
“Apa dasarnya kalian mengadakan acara ini tanpa mengundang masyarakat lain?
Mengapa hanya orang-orang tertentu yang diundang?” tanya Ustadz Hedi, yang kemudian dijawab dengan gebrak meja oleh Kepala Desa, seolah-olah mengusir pihak masyarakat lain yang hadir tanpa undangan.
Masyarakat Menuntut Transparansi
Masyarakat Desa Bojongmanik menuntut transparansi dan keadilan dalam proses pembentukan Kopdes Merah Putih. Mereka berharap bahwa proses tersebut dapat dilakukan dengan lebih terbuka dan melibatkan partisipasi masyarakat yang lebih luas.
“Kami ingin proses pembentukan Kopdes Merah Putih ini dilakukan dengan transparan dan adil.
Kami tidak ingin proses tersebut hanya menguntungkan segelintir orang, tetapi harus bermanfaat bagi masyarakat luas,” kata salah satu warga.
(IH)










