Home / Banten

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:28 WIB

Kericuhan Mewarnai Musdesus Pembentukan Kopdes Merah Putih di Pandeglang

Pandeglang, Suararepubliknews – Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Bojongmanik, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, diwarnai kericuhan pada Rabu (21/5/2025).

Kericuhan tersebut diduga disebabkan oleh intervensi pihak pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam proses pembentukan anggota Kopdes Merah Putih.

Proses Pembentukan yang Tidak Transparan

Menurut salah satu warga, proses pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa Bojongmanik tidak transparan dan diduga tidak mengikuti prosedur yang benar.

Undangan untuk acara tersebut hanya diberikan kepada segelintir orang yang terkait dengan anggota BPD dan perangkat desa, sehingga masyarakat lain merasa tidak memiliki kesempatan untuk berpartisipasi.

“Kami merasa kesal dengan proses pembentukan Kopdes Merah Putih ini. Orang-orang yang dipilih menjadi anggota dan pengurus adalah mereka yang ditunjuk oleh BPD dan perangkat desa, bukan berdasarkan kemampuan atau kebutuhan masyarakat,” kata Ustadz Hedi, salah satu warga yang tidak puas dengan proses tersebut.

Kericuhan Terjadi saat Acara Sedang Berlangsung

Kericuhan terjadi saat acara Musdesus sedang berlangsung dan dihadiri oleh Camat Sindangresmi Mukhlis Arifin, SH, Bapinsa Koramil Munjul Iwan, serta beberapa kepala sekolah dan masyarakat.

Ustadz Hedi memprotes proses pembentukan yang tidak transparan dan menanyakan dasar hukum untuk menghadirkan orang-orang yang tidak diundang.

“Apa dasarnya kalian mengadakan acara ini tanpa mengundang masyarakat lain?

Mengapa hanya orang-orang tertentu yang diundang?” tanya Ustadz Hedi, yang kemudian dijawab dengan gebrak meja oleh Kepala Desa, seolah-olah mengusir pihak masyarakat lain yang hadir tanpa undangan.

Masyarakat Menuntut Transparansi

Masyarakat Desa Bojongmanik menuntut transparansi dan keadilan dalam proses pembentukan Kopdes Merah Putih. Mereka berharap bahwa proses tersebut dapat dilakukan dengan lebih terbuka dan melibatkan partisipasi masyarakat yang lebih luas.

Baca Juga  Kejati Banten Tetapkan Direktur PT. EPP Jadi Tersangka, Kadis LH Dituding Turut Bersekongkol

“Kami ingin proses pembentukan Kopdes Merah Putih ini dilakukan dengan transparan dan adil.

Kami tidak ingin proses tersebut hanya menguntungkan segelintir orang, tetapi harus bermanfaat bagi masyarakat luas,” kata salah satu warga.

(IH)

Share :

Baca Juga

Banten

Orang Tua Siswa Akan Laporkan SDIM DARUNNJAH 14 Nurul Ilmi ke APH Diduga Manipulasi Data Prestasi Akademik

Banten

Warga RT 01Berikan Apresiasi Atas Pembangunan Jalan Paving Block Di Bangun Oleh Pemdes

Banten

Peringati HKN, ASN Pemkab Serang Dituntut Tingkatkan Profesionalisme dalam Bekerja.

Banten

Peringati HSP, Wabup Najib Hamas Tingkatkan Kolaborasi bersama Pemuda.

Banten

Kebakaran Menghanguskan Rumah Semi Permanen di Desa Sangiang Malingping.

Banten

JBB DPC Jawilan Perkuat Silaturahmi, Tingkatkan Solidaritas dan Kekompakan

Banten

Wisata Mistis Sanghyang Sirah Ujung Kulon: Sebuah Destinasi yang Memikat bagi Para Pecinta Sejarah dan Mistis

Banten

Jawara Banten Bersatu Hadir! Seren Taun Cisitu 2025: Puncak Dengan Kemeriahan Budaya Pengamanan Ketat.

Contact Us