Home / Daerah

Senin, 1 Desember 2025 - 19:02 WIB

Ketua Mada LMP Kepri, Meminta Aparat Penegak Hukum mendadak Tegas Perjudian di Tanjung Pinang

Tanjungpinang, SRN – Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih Kepulauan Riau, Iwan Kei, mendesak aparat kepolisian Kota Tanjungpinang untuk segera menindak keras aktivitas perjudian yang terjadi di Majesty KTV, yang berlokasi di Bintan Mall.”Senin (1/12/25).

Ia menyoroti adanya permainan judi bola pingpong di setiap ruang KTV, yang menurutnya jelas melanggar hukum. Judi bola pingpong merupakan bentuk perjudian yang termasuk tindak pidana di Indonesia diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

KUHP Pasal 303 menyatakan pelaku perjudian dapat dihukum penjara hingga 10 tahun dan/atau denda maksimal Rp25 juta. Sementara UU ITE Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 45 ayat (2) mengatur perjudian daring dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda hingga Rp1 miliar,”Ucapnya Iwan

Lanjutnya lagi, “Kami minta kepolisian tidak tutup mata terhadap praktik ilegal ini. Judi bola pingpong bukan hanya merusak moral masyarakat tapi juga melanggar hukum yang berlaku.”Selain pelaku utama, peserta dalam perjudian ini juga berisiko mendapatkan sanksi hukum. Pasal 427 jo. Pasal 79 ayat (1) UU 19/2016 mengancam peserta judi dengan hukuman penjara maksimal tiga tahun atau denda sampai Rp50 juta,”Tutupnya Iwan

Pihak kepolisian diharapkan dengan adanya perjudian yang sudah jelas dilarang di negara ini segera melakukan penyelidikan dan penegakan hukum guna memberantas praktik perjudian yang merugikan masyarakat dan menodai nama baik Kota Tanjungpinang. Red

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolda NTT Kerahkan Personel Tambahan dan Anjing Pelacak untuk Bantu Pencarian Korban Bencana di Mauponggo

Daerah

Koopsud II Turut Berbelasungkawa Wafatnya Ibu Tiobonur Silalahi

Daerah

Satgas Operasi Damai Cartenz Sambangi Mama-mama di Distrik Kulirik, Puncak Jaya

Daerah

Polda NTB Tetapkan 20 Tersangka Kasus Pengerusakan dan Penjarahan Saat Unjuk Rasa 30 Agustus

Daerah

Dewan Pers: Polri Harus Melebur dengan Masyarakat, Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat melalui Pelayanan Berbasis Harapan Publik

Daerah

Peringati Idul Adha 1446 H, Satgas Humas Ops Damai Cartenz Gelar tasyakuran di Timika

Daerah

Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu, Tiga Kurir Internasional Ditangkap

Daerah

Jembatan Wetan Jubang di Ambang Sanksi Hukum: Proyek Rp1,4 Miliar Berpotensi Rugikan Negara

Contact Us