Proyek pengerjaan tembok penahan tanah (TPT) di jalan Bagendung Kecamatan Cilegon, Sabtu (24/12/2022),
Cilegon, Suararepubliknews – Suara Republik,News.Proyek pengerjaan tembok penahan tanah (TPT) yang berlokasi di jalan Bagendung Kecamatan Cilegon Diduga proyek siluman.
Pasalnya Proyek yang bersumber dari APBD Kota Cilegon tersebut disinyalir tidak transfaran dan tidak ada papan proyek informasi,(KIP),yang jelas tertuang di UU.No 14 tahun 2008,yang peruntukan dan di buat bukan untuk di Langgar tapi untuk di laksanakan,hal ini menjadi tanda tanya dari sejumlah ormas Lsm
dan pers.
Terpantau oleh awak media pada Sabtu (24/12/2022), pelaksna pekerjaan proyek TPT dilakukan dengan menurunkan puluhan pekerja karena waktu pelaksanaan kerjanya sudah habis pada tanggal 22 Desember 2022, sementara pekerjaan belum beres 💯%.
Kepada awak media, “Aktifis Kota Cilegon,Sebut saja Rudian kebetulan masih warga sekita pekerjaan mengatakan.” Bahwa pihak PUPR Kota Cilegon, khususnya bidang pengawasannya diduga lalai tidak melaksanakan tugas pokok dan fungsinya melakukan pengawasan pada Projek TPT, bahkan untuk papan informasi Projek saja tidak di pasang oleh pihak kontraktor, dan ini sudah diduga Melanggar UU KIP, selain itu Projek TPT APBD Kota Cilegon dengan nilai kontrak sebesar Rp. 198.982.000,00,- yang dikerjakan oleh CV Surya Putra Mandiri sudah habis waktu pelaksanaan nya sampai tanggal 22 Desember 2022, tapi terpantau saat ini masih dalam pengerjaan, itu artinya pihak pengawasan dari PUPR Kota Cilegon tidak maksimal dan harus kita pertanyakan kinerjanya,tegas Rudi.
Ditemui Salah satu pekerja TPT mengatakan, “maaf ya pak saya mah cuma suruh kerja tidak tahu apa-apa, baru mulai hari ini saya kerja, ini punya dinas PUPR ataupun pribadi saya gak faham, coba tanya saja sama mandor nya,” Pak Aji, “Terangnya.
Saat di konfirmasi lewat bayfon,oleh Awak Media ,tidak menjawab dan terkesan menutupi,dan elergi dengan insan pers.
Di konfirmasi
Atas keterlambatan pelaksanaan pekerjaan projek TPT , sampai berita ini diterbitkan belum ada komfirmasi dari aji Mandor dari pihak pelaksana CV.Surya Putra Mandiri
Ditempat terpisah, Heri, Kepala Dinas PUPR Kota Cilegon Bungkam Saat di komfirmasi awak media via WhatsAppnya.
Diharapkan ini bisa menjadi atensi terhadap Pemkot Kota Cilegon,dan yang punya kepentingan,jangan terkesan tutup mata, dan sampai berita ini diterbitkan belum ada komfirmasi.
Holid/team.