Home / Tak Berkategori

Kamis, 2 Mei 2024 - 23:11 WIB

Klarifikasi IMC Terkait Gagalnya Aksi Demo Di Mapolres Lebak.

Lebak,Suara Republik News – Ketua Umum Coordinator Center Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (CC IMC), Hendrik menyangkal gagalnya aksi demo lantaran dirinya meminta sejumlah uang untuk membeli ATK.

Sebelumnya, tersiar di berbagai media pemberitaan dan respon berbagai aktivis, yang menyatakan Ikatan Mahasiswa Cilangkahan menerima uang senilai Rp 15 Juta, ihwal gagalnya aksi massa di Mapolres Lebak pada Senin, 29 April 2024, menyoal galian tanah merah CV Elking Mandiri di Kecamatan Banjarsari

Berdasarkan rilis yang diterima media, mengkonfirmasi dirinya merasa terpojok dan berani dikroscek apa yang dituduhkan kepadanya itu tidak benar, bahkan ia mengaku tidak pernah berhubungan dengan “J” terkait gagalnya aksi.

“Kami merasa heran dan aneh melihat statement di media sangat memojokkan pihak kami sebagaimana pemberitaan yang termuat diberbagai media. Kami dengan tegas selalu menyampaikan pesan singkat terhadap siapapun yang menanyakan dengan menyatakan tidak pernah sama sekali berurusan dengan inisial “J” bahkan tidak pernah sekalipun bertemu serta tidak merasa ditransfer uang sebesar Rp 15 juta, bahkan bisa dicek sendiri riwayat rekening kami. Begitu pula tidak pernah berstatment atau meminta ingin dibelikan sejumlah ATK sebagai imbalan buntut dari gagalnya aksi,” kata Hendrik.

Hendrik menuturkan bahwa tindakan membatalkan aksi adalah suatu hal yang biasa dalam pergerakan dan hak warga negara. Alasannya, kerap kali karena guna mematangkan konsep dan/atau karena melihat situasi dan kondisi (sikon) terhadap tekanan dan rintangan di lapangan.

Terkait isu adanya keterlibatan oknum polisi dalam aktivitas perusahaan tersebut Hendrik mengatakan untuk mengecek kebenarannya hal itu sudah dilakukan audensi tertutup dengan pihak Polres Lebak sebelum pelaksanaan aksi, yang kemudian pihak Polres Lebak meminta waktu untuk melakukan uji petik dengan peninjauan di lapangan.

“Kami memang terlebih dahulu melakukan dialog tertutup (audiensi) dengan Polres Lebak guna mengecek validitas kebenaran oknum kepolisian yang terlibat dalam usaha tambang tersebut tiga hari sebelum pelaksanaan aksi. Alhasil Polres Lebak akan melakukan uji petik dahulu dalam hal ini menindak lanjuti tuntutan yang kami bawa,” terangnya.

IMC akan melakukan proses hukum jika diperlukan atas dasar pencemaran nama baik terhadap siapa saja pihak yang memojokkan secara berlebihan atau pelaku utama adanya tuduhan ini. Selain itu, IMC juga menegaskan akan melayangkan pemberitahuan aksi kembali imbas gagalnya aksi kemarin, untuk menjawab reaksi-reaksi buruk terhadap pihak yang tidak suka kepada IMC.(IH)

Share :

Baca Juga

Kuasa hukum warga Citorek Timur saat mendampingi warga ke Polres Lebak.
Konferensi PWI Kabupaten Lebak Tetapkan R.A. Sudrajat sebagai Ketua Periode 2024-2027
Kapolresta Cirebon Pantau Harga dan Ketersediaan Beras di Wilayah Kabupaten Cirebon

Maluku

Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Karoops Polda Maluku Tekankan Integritas dan Pelayanan Tanpa Pamrih
Usai Upacara Hari Bhayangkara ke- 78 Kapolres Dan Forkopimda Lebak lepas Balon Udara.
Israel Umumkan Pendaftaran Bertahap 7.000 Orang Yahudi Ultra-Ortodoks untuk Dinas Militer

Banten

Warga Desa Malingping Utara Desak Perbaikan Jalan, Berkas Aspirasi Diserahkan kepada Bupati Lebak
Bupati Nias Barat Sampaikan  Info  Terkait Pembangunan Jalan Sisarahili-Botolala Akan Siap Di Tahun 2023

Contact Us