Cimahi, suararepubliknews.com – Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik yang berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan jejaring antara Pemerintah dengan pihak lain, Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Bagian Pemerintahan Setda Kota Cimahi menggelar sosialisasi kerja sama daerah kepada satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi pada Rabu (10/07) bertempat di Ballroom MPP Kota Cimahi.
Pentingnya Kerjasama untuk Pembangunan Daerah
Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, dalam sambutannya saat membuka acara sosialisasi tersebut menyampaikan bahwa keberadaan kerjasama, baik antar daerah maupun dengan pihak lain, menempati posisi sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan daerah dan menjadi suatu kebutuhan bagi pemerintah dalam upaya mewujudkan program-program pembangunan daerah. Kerja sama antar daerah atau pihak lain merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penyelenggaraan pelayanan publik.

“Manfaat kerjasama adalah untuk mendorong tumbuhnya prakarsa dan peran aktif pemerintah daerah, masyarakat, dan swasta serta meningkatkan optimalisasi pengelolaan potensi daerah,” tandas Dicky.
Dasar Hukum dan Implementasi Kerjasama Daerah
Kerjasama daerah adalah usaha bersama antara daerah dan daerah lain, antara daerah dan pihak ketiga, serta antara daerah dan lembaga atau pemerintah daerah di luar negeri yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas dalam pemenuhan pelayanan publik serta saling menguntungkan. Pelaksanaan Kerjasama daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah.
Saat ini, Kota Cimahi telah mempunyai kesepakatan bersama tentang kerjasama wajib dengan Kabupaten dan Kota berbatasan, yakni Kabupaten Bandung, Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat. Dengan Kabupaten Garut, Kota Cimahi juga telah memiliki kesepakatan bersama terkait pengadaan cabai sebagai salah satu upaya penanganan inflasi.

“Semoga semakin terbuka peluang kerjasama daerah yang akan ditindaklanjuti oleh OPD terkait, terutama yang terkait dengan urusan wajib dan pelayanan dasar,” harap Dicky.
Tujuan Sosialisasi Kerjasama Daerah
Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Cimahi, Dessy Setiawati Bukit, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan setiap OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi, dengan tujuan:
- Memberikan pemahaman kepada seluruh perangkat daerah tentang kerjasama antar daerah.
- Memfasilitasi kerjasama berbagai bidang seperti masalah perkotaan, sosial ekonomi, dan permasalahan lainnya.
- Memperkuat dan meningkatkan peranan pemerintah daerah dalam pelayanan masyarakat, meningkatkan standar pelayanan umum, dan partisipasi masyarakat dalam memecahkan masalah yang dihadapi pemerintah daerah.
- Memanfaatkan kerja sama daerah untuk mengatasi keterbatasan-keterbatasan yang dimiliki oleh Kota Cimahi.
Narasumber dalam Kegiatan Sosialisasi
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut adalah:
- Dr. Agnes Wirdayanti, S.Ip, M.Si, Analis Kebijakan Ahli Madya Bidang SDM Parekraf Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
- Palupi Indah Gardina, SH. M. Kn., Analis Hukum Ahli Madya dari Biro Otda Provinsi Jawa Barat.
- Agung Nugroho Widyohardjo, SH., MH. dari Bagian Kerjasama Setda Kota Bandung.
Acara ini diharapkan dapat membuka peluang kerjasama yang lebih luas dan memperkuat sinergi antar daerah serta antara pemerintah daerah dengan pihak ketiga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan efektivitas pelayanan publik di Kota Cimahi. (Bid IKPS / Tera)










