Home / Tak Berkategori

Minggu, 1 Desember 2024 - 22:24 WIB

KPAI Soroti Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak: Sistem Peradilan Pidana Anak Jadi Fokus

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus pembunuhan di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, yang melibatkan seorang anak berusia 14 tahun sebagai pelaku

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus pembunuhan di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, yang melibatkan seorang anak berusia 14 tahun sebagai pelaku

Jakarta, suararepubliknews.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus pembunuhan di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, yang melibatkan seorang anak berusia 14 tahun sebagai pelaku. Insiden tragis ini terjadi pada Sabtu (30/11) dini hari, mengakibatkan ayah dan neneknya meninggal dunia, sementara sang ibu selamat meski mengalami luka parah.

Anggota KPAI, Dian Sasmita, menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan terus memantau penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). “Kami memastikan pelaku yang masih berstatus anak mendapatkan hak-hak sesuai dengan ketentuan SPPA, termasuk pendampingan hukum dan psikososial,” ujar Dian, Minggu (1/12).

Koordinasi dengan Berbagai Pihak untuk Penanganan Optimal

KPAI telah berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan, Unit PPA, dan pihak terkait lainnya, seperti PK Bapas (Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan), Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor), serta Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta.

“Langkah cepat telah dilakukan oleh penyidik Unit PPA dengan melibatkan berbagai pihak guna memastikan hak-hak anak dalam sistem peradilan terpenuhi,” jelas Dian.

Psikolog Forensik Dilibatkan Ungkap Motif Pembunuhan

Kepolisian juga mengonfirmasi bahwa psikolog forensik akan dilibatkan untuk mendalami kepribadian dan motif pelaku, yang berinisial MAS. AKBP Gogo Galesung, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, mengatakan proses pemeriksaan psikologis membutuhkan waktu karena harus melalui tahapan tertentu.

“Motif masih kami dalami. Ada asumsi yang berkembang, mungkin tekanan atau relasi yang tidak baik di keluarga, tetapi hasil resmi akan dirilis setelah proses psikologi selesai,” ungkap Gogo.

Tragedi Keluarga yang Menggemparkan

Kejadian nahas ini terjadi di Perumahan Taman Bona Indah, Kelurahan Lebak Bulus, Cilandak, pada Sabtu dini hari. Pelaku menggunakan sebilah pisau untuk menyerang keluarganya. Selain ayah dan nenek yang menjadi korban jiwa, ibunya mengalami luka serius namun berhasil diselamatkan.

Kejadian ini tidak hanya mengguncang keluarga korban, tetapi juga masyarakat luas. KPAI menegaskan pentingnya evaluasi mendalam untuk memahami penyebab tindakan ini, baik dari aspek sosial, psikologis, maupun hubungan dalam keluarga.

Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Pemerintah Desa Ngrejo Salurkan BLT DD kepada 27 KPM
Bupati Humbahas Serahkan Bantuan Keperluan Sekolah Kepada Peserta Didik Yang Terdampak Bencana Alam Di Desa Simangulampe
Wakapolda Maluku Beri Pesan Penting kepada Anggota dan PNS Polri Jelang Pensiun: Siapkan Diri Menuju Purna Tugas dengan Bahagia dan Produktif
Pimpin Upacara Bendera Gabungan, Brigjen TNI Agus Widodo Berikan Jam Komandan

Maluku

Lakukan Pengecekan Pos Pam Jembatan Jodoh, Kapolda Maluku : Kedepankan Pendekatan humanis dan Respons Cepat Dalam Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat.
Pj Gubsu Hassanudin Tekankan Bupati Harus Bargerak Cepat Dalam Program Pembangunan
Komentar Fahri Hamzah,Dirut PT Krakatau Steel Silmy Karim Diusir Saat Rapat Komisi VII DPR RI,
Galian Kabel Optik PLN Di Duga Melanggar K3.dan Tanpa Garis Line.

Contact Us