Home / Buru

Sabtu, 19 April 2025 - 20:14 WIB

Polres Buru Berhasil Ungkap Dalang dan Pelaku Pembakaran Kantor KPU, Motifnya Menghindari Pemeriksaan Dana Pilkada

Buru, Suararepubliknews – Jajaran Polres Buru dibawa pimpikan Kapolres, AKBP. Sulastri Sukidjang, SH, S.I.K, MM,  berhasil mengungkap dalang dan pelaku pembakaran kantor KPU Buru, pada tanggal 28  Februari 2025 lalu, yakni; bendahara KPU inisial RH (48), mantan Komisioner PPK Fenaleisela inisial SB (45), dan  AT (42).

Motif pembakaran adalah untuk menghindari pertanggungjawaban anggaran Pilkada 2024 senilai Rp. 33 M. “Motifnya adalah untuk menghindari pemeriksaan penggunaan anggaran Pilkada 2024 dari KPU RI, berupaya untuk menghilangkan dokumen-dokumen laporan pertanggungjawaban anggaran Pilkada”, ujar Kapolres

saat konfrensi pers di Polres Buru, Sabtu siang, (19/4/2025).

Kapolres menjelaskan, bendahara RH  berperan sebagai dalang atau otak pembakaran sekaligus yang menyiapkan logistik, sedangkan eksekutor adalah AT dibantu SB.

Kronologis kejadian, SB membawa minyak tanah dan bensin 4 gen yang sudah disiapkan kemudian diserahkan kepada AT. AT masuk lewat jendela belakang ruang rapat KPU yang sudah dibuka sejak awal.

Sampai di dalam kantor KPU, AT menyiram bagian bawah dengan bensin dan minyak tanah kemudian memanjat naik ke plafon dan seluruh plafon disiram juga dengan minyak tanah tanah dan bensin setelah itu  menunggu waktu yang tepat untuk dibakar.

Kata Kapolres, kedua eksekutor, SB dan AT tidak dibayar oleh RH. Keduanya bersedia melakukan pembakaran  karena merasa berhutang budi kepada RH.

Kapolres menambahkan, Polres Buru sampai saat ini masih melakukan pengembangan kasus dan menyelidiki kemungkinan ada keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.

RH, AT dan SB dijerat dengan pasal  187 (ayat 1), junto pasal 55 (ayat 1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.( Dhet).

Share :

Baca Juga

Buru

Kepala Waris Tolak Koperasi Parusa Tanila Baru Garap Lahan Ketel Kayu Putih

Buru

Sinergi Membangun Negeri” Jadi Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat Bupolo

Buru

Dua Kadis di Kabupaten Buru Diduga Bertindak Arogan di Jalan Umum, Kok Bisa?

Buru

Yang Hentikan alat berat Bukan TNI, Tapi Kami Ahli Waris. PTB Belum Selesaikan Izin ke 6 dari 14 Orang Ahli Waris

Buru

Polsek Tanimbar Utara Sinergi dengan Kelompok Tani Lakukan Penanaman Jagung di Desa Ridool

Buru

Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Namlea Abdula Fatcey mengkritisi surat Gubernur Maluku

Buru

Sangat Dekat dan Baik dengan Masyarakat Petuanan Kaiely

Buru

Bantuan DKP Tahun 2024,Bukan 160 Juta,Ini Klarifikasi Kades Grandeng, Tudingannya Dianggap Fitnah.

Contact Us