Home / Buru

Rabu, 16 Juli 2025 - 17:14 WIB

Polres Buru Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pembakaran Kantor KPU ke Kejaksaan

Namlea, Suararepubliknews.com — Kepolisian Resor (Polres) Buru secara resmi telah menyerahkan barang bukti dan tiga orang tersangka dalam kasus pembakaran Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru ke Kejaksaan Negeri Buru, Jumat (11/7/2025).

Ketiga tersangka masing-masing adalah SB, AT, dan RH. Mereka diduga kuat sebagai otak dan pelaku pembakaran yang terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025 dini hari, yang menyebabkan kerusakan serius pada fasilitas kantor KPU dan sejumlah dokumen penting.

Kepolisian menyatakan bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan, sehingga tahap dua berupa penyerahan tersangka dan barang bukti pun dilaksanakan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 187 ayat (1) KUHP, yang berbunyi: “Barang siapa dengan sengaja membakar, menghancurkan, atau membuat letusan sehingga menimbulkan bahaya umum bagi barang, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun.”

Selain itu, apabila terbukti bahwa perbuatan tersebut dilakukan dengan maksud mengganggu jalannya proses demokrasi atau pemilu, maka jaksa penuntut umum juga dapat mempertimbangkan penerapan pasal tambahan yang relevan, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan pasal-pasal pemberatan lainnya jika ditemukan bukti tambahan.

Ps.Kasie Humas Polres Buru, Aiptu MYS Djamaluddin,  menegaskan bahwa penanganan kasus dilakukan secara profesional dan transparan. “Kami sudah serahkan seluruh tersangka dan barang bukti, dan sekarang menjadi kewenangan Kejaksaan untuk melanjutkan ke proses persidangan,” ujarnya.

Pihak Kejaksaan Negeri Buru menyatakan siap untuk segera melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Namlea dalam waktu dekat, ( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Buru

Tim Puslitbang Polri Teliti “Peran Polri dalam Menanggulangi Kejahatan Narkoba” di Polres Buru

Buru

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, Melaporkan Sembilan Orang Pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin

Buru

Polres Buru Raih Penghargaan Terbanyak di Polda Maluku Bukti Nyata Komitmen Pelayanan Presisi

Buru

Wakapolres Buru Pimpin Rapat Implementasi Program Prioritas Kapolda Maluku

Buru

Satuan Brimob Maluku Ukir Prestasi di Extreme Challenge 2025

Buru

Pelaksanaan Patroli Sambang Desa Implementasi dari Program Kapolres Buru “POLISI MELAYANI DENGAN HATI

Buru

Tim Futsal Sat Brimob Kompi 3 Batalyon A Pelopor Polda Maluku Tumbangkan Tim Futsal Gabungan Polsek Waplau dan Polsek Batabual di Final Turnamen Futsal Polres Buru

Buru

Kapolres Buru Bersama Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Nataru 2025–2026, Pastikan Masyarakat Aman dan Nyaman

Contact Us