KPU Kabupaten Nias selenggarakan sosialisasi Aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU & Badan Adhoc) dalam rangka perekrutan Badan Adhoc Pemilihan Umum Tahun 2024 pada Selasa, 15/11/2022.
Gido-suararepubliknews.com – Dalam rangka menyukseskan tahapan penyelenggaraan pemilu tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nias menyelenggarakan kegiatan sosialisasi penggunaan Aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU & Badan Adhoc) dalam rangka perekrutan Badan Adhoc Pemilihan Umum Tahun 2024 pada Selasa, 15/11/2022.
Dalam sambutannya Komisioner KPU Kabupaten Nias Elisati Zandroto mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting dilaksanakan berhubung karena tahapan penyelenggara pemilu sedang dilaksanakan dan KPU Kabupaten Nias akan melakukan perekrutan pembentukan Badan Adhoc di tingkat Kecamatan dan di Desa.
Tambah Elisati Zandroto mengatakan untuk menjalankan amanat UU dan peraturan yang diberi, KPU Kabupaten Nias melaksanakan kegiatan sosialisasi secara profesional dan terbuka untuk memberi informasi dalam melakukan pembekalan kepada para pimpinan Partai Politik, pimpinan Ormas dan Media, para tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Kabupaten Nias. Ungkapnya.
Ketua BAWASLU Kabupaten Nias juga dalam sambutannya mengatakan bahwa penyelenggara tahapan pemilu tahun 2024 dilakukan sesuai azas penyelenggara pemilu yang tertuang pada UU No. 7 Tahun 2017.
Dalam penyelenggara pemilu termasuk perekrutan Badan Adhoc KPU Kabupaten Nias melaksanakan sosialisasi sebelum melakukan perekrutan. Hal ini dilakukan untuk pengenalan sistem baru dalam KPU yang dikenal SIAKBA. Sebagai penyelenggara pemilu dalam hal ini Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Nias berharap dan optimis pengenalan terkait sistem ini mudah dan bisa dipahami oleh seluruh masyarakat Kabupaten Nias. Ujarnya.
Kapolres Nias yang diwakili oleh KBO Sat Intelkam Polres Nias Y. Lase dan juga mewakili DANDIM 0213/NIAS oleh Danramil 02 Gido Kapten F. Zebua mengatakan “kami sangat berterimakasih atas undangan dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nias pada kegiatan Sosialisasi SIAKBA ini dalam rangka perekrutan Badan Adhoc pada Pemilihan Umum Tahun 2024, kita berharap kegiatan ini bisa berjalan dengan baik dan menjaga situasi Kamtibmas hingga berlangsungnya Sosialisasi ini.” Ujarnya dengan tegas.
Bupati Nias yang diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa & Politik Kabupaten Nias Foarota Laoli, MH menyampaikan peran dan dukungan serta fasilitasi pemerintah dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Nias.
“Suksesnya penyelenggaraan pemilu tidak hanya tanggungjawab dari penyelenggara Pemilu, tetapi menjadi tanggungjawab kita bersama masyarakat Kabupaten Nias,” Tegasnya.
Pada penjabarannya, yang berperan sebagai narasumber sosialisasi yang juga merupakan Kordinator Divisi SDM dan Parmas KPU Kabupaten Nias Sitori Mendrofa, menjelaskan proses penggunaan SIAKBA yang nantinya dapat mempermudah para masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri menjadi anggota PPK dan PPS karena sistem perekrutan sudah melalui teknologi informasi yang bersifat Online. “SIAKBA ini berguna dalam mengelola data dan dokumen administrasi secara berkelanjutan” Jelas Sitori Mendrofa.
Turut hadir atau sebagai peserta dari pada kegiatan Sosialisasi SIAKBA tersebut diantaranya, Bupati Nias yang diwakili oleh Kakan Kesbangpol, Komisioner KPU Kabupaten Nias, Bawaslu Kabupaten Nias, Kapolres Nias atau yang diwakili, Dandim 0213/Nias atau mewakili, perwakilan Pimpinan Partai Politik, perwakilan dari Pimpinan Gereja, Tokoh Masyarakat, Ormas dan OKP, Pers dan LSM, serta seluruh staff Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nias.
(ML)