Home / Tak Berkategori

Rabu, 8 Februari 2023 - 08:12 WIB

Perpisahan Kejari  Kota Cimahi Adakan Jumpa Pers Bersama Media  Dengan Tema Media Bertanya Jaksa Menjawab   

Perpisahan kepala kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kota Cimahi Rosalina Sidabariba, SH,MH  jumpa pers Pencegahan Berita Hoax menjelang pemilu serentak 2024 , dengan Tema ”  Media Bertanya ‘Jaksa Menjawab  ” di Aula Kejari Jalan Sangkuriang Cipageran kecamatan Cimahi utara Selasa, 7/2)2023.                                                                                                                                                       

CIMAHI, SUARAREPUBLIKNEWS.COM – Menjelang Akhir perpisahan kepala kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kota Cimahi Rosalina Sidabariba, SH,MH yang akan dialih tugaskan menggelar jumpa pers terkait  Pencegahan Berita Hoax menjelang pemilu serentak 2024 , dengan Tema ”  Media Bertanya ‘Jaksa Menjawab  ” di Aula Kejari Jalan Sangkuriang Cipageran kecamatan Cimahi utara Selasa ( 7/2)2023.

Rosalina, sebelumnya mengucapkan rasa terimakasih atas sinergitas media dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cimahi,

Saya menjabat sebagai Kepala Kejari ini selama satu tahun enam bulan, yang mana saya sebentar lagi akan dialih tugaskan, jadi pertemuan ini merupakan pertemuan yang terakhir ujar Rosalina.

Dalam akhir jabatannya tersebut, Rosalina mengharapkan kepada seluruh insan media yang ada dikota Cimahi dapat bekerjasama dengan Kejari untuk menangkal berita-berita hoax dalam menjelang Pemilihan Umum tahun 2024.

Pada kesempatan Acara yang di kita  laksanakan ini ” Peran Kejaksaan Bersama Media Dalam Pencegahan  Berita Hoax  Menjelang Pemilu Serentak 2024, Dalam Peningkatan wawasan dan Kepatuhan Hukum  dalam meningkatkan Nilai Nilai Pancasila, Kejaksaan disini sebagai lembaga hukum yang mempunyai wewenang berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yaitu salah satunya Kejari mendukung dan mensukseskan, pelaksanaan Pemilu di tahun 2024 ini,ujar  Rosalina

Berdasarkan penjelasan Rosalina kembali, di tahun 2023 ini, pihaknya telah mempersiapkan saran dan prasana Pos Pemilihan Umum, di lingkungan kantor Kejaksaan Negeri Cimahi, dalam mendukung proses pelaksanaan Pemilu di tahun 2024 mendatang,

Kemudian dalam tingkat intelejen,  salah satunya adalah meningkatkan masalah hukum dalam masyarakat, melalui kegiatan-kegiatan pembinaan hukum, seperti hari ini, salah satunya termasuk Awak  kepada Awak media Peran Kejaksaan dengan penindakan hukum secara preventif,”

Di Akhir Jabatan Rosalina Berharap  dengan adanya sinergitas antara Kejaksaan Negeri Cimahi, media, dan stakeholder-stakeholder terkait,  Untuk bersama-sama mensukseskan Pemilu tahun 2024 ini, tentang Pemilu Presiden bagian pengawasan, untuk menjaga mengenai berita hoax atau berita bohong, tegas Rosalina.

lanjut Rosalina, Begitu  pula dengan Tindak Pidana Umum lainnya ,  Kejaksaan sebagai lembaga hukum yang mempunyai wewenang berdasarkan undang-undang, “Untuk melaksanakan kekuasaannya, dibidang pendidikan akan segera ditindaklanjuti apa bila terjadi pelanggaran atau kejahatan dalam pemilihan umum di tahun 2024,” jelasnya.

Tampak terjalin  Keakraban antara Kejaksaan dan Awak Media dalam acara tersebut dengan Sesi Pertanyaan sesuai Tema ” Media Bertanya ‘ Jaksa Menjawab”

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cimahi, Carlo R Lumbanbatu, SH., MH, Menuturkan serta Nenjelasjan, menurutnya  menjelang Pemilu 2024,  dari tema yang kita ambil ini  menjelang Pemilu, dan untuk kedepannya mungkin -tema yang lain, nanti akan kita angkat bersama teman-teman media, supaya Kejaksaan makin terbuka dan Kejaksaan dapat di manfaatkan oleh berbagai elemen masyarakat.

Bahkan rencananya Kejaksaan untuk mempererat kerjasama dengan media, pihaknya jujarnya

Lanjut  Carlo, bila dalam pemilu ada yang menyebarkan berita hoax. “Kami bekerjasama dengan pihak Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan menindak secara tegas dan persuasif,” tegas Carlo.

Acara Jumpa Pers tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Rosalina Sidabariba, SH., MH.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi, Carlo R Lumbanbatu, SH., MH. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Cimahi, Mohammad Januar Ferdian, SH., MH.

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Cimahi, Fitri Jayanti Eka Putri, SH., MH. Kepala Sub Seksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Kejaksaan Negeri Cimahi, Imdad Mahatfa Virya, SH.Serta Kepala Kesbangpol Cimahi .( Tera )

Share :

Baca Juga

Personel Kesambi Polres Cirebon Kota, Cek Pasien RS yang Terjatuh dari Lantai Dua
Kontingen Banten Siap Bertanding di Pra Pekan Olahraga Pelajar Nasional 2024
Pemerintah dan Masyarakat Humbahas Laksanakan Ibadah Perayaan Paskah Tahun 2024

Maluku

Kapolda Maluku Terima Kunjungan DPD RI: Komitmen Jaga Kondusifitas, Respons Isu Siber, dan Dukungan terhadap Adat Lokal
Dinkes Kabupaten Serang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Terinovatif KIPP Banten 2024.
Dedikasi Luar Biasa Bhabinkamtibmas dan Babinsa Distribusikan Logistik Pilkada di Medan Sulit
Tokoh Perempuan Papua Apresiasi Pembentukan Direktorat PPA-PPO oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kualifikasi Piala Dunia 2026: Indonesia Hadapi Bahrain dan China di Bulan Oktober 2024

Contact Us