Lebak,Suara Republik News.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak Provinsi Banten lantik 140 anggota PPK Pilkada 2024, untuk pemilihan Gubernur /Wakil Gubernur Banten dan Bupati /Wakil Bupati Lebak, Priode 2024- 2029 dari 28 Kecamatan Se kabupaten Lebak, bertempat di Hotel Mutiara Kalanganyar, Kamis (16/5/2024).
Anggota PPK Pilkada 2024, Diminta untuk menolak setiap pemberian dari siapapun yang berkaitan dengan kepentingan politiknya.
Demikian dikatakan Rustam salah satu perwakilan calon anggota PPK KPU Kabupaten Lebak, ketika membacakan salah satu poin fakta integritas, sesaat sebelum pengambilan sumpah dan jabatan atau pelantikan anggota PPK Pilkada 2024.
” Bagi mereka anggota calon PPK yang dilantik hari ini, bukan harga mati untuk tidak diganti” kata Ketua KPU Lebak Dewi Hartini saat memberikan sambutan.
” Kita masih punya cadangan calon anggota PPK pengganti, bagi mereka yang dianggap melanggar tugas yang telah di gariskan sesuai aturan” imbuh Dewi.
Karena itu, kata Dewi pihaknya berharap kepada semua calon anggota PPK Pilkada Gubernur /Wakil Gubernur Banten dan Bupati /Wakil Bupati Lebak tahun 2024,bisa menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.
” Juga taati arahan-arahan dari kami (KPU), agar dalam menjalankan tugasnya pelaksanaan pilkada bisa berjalan lancar sesuai harapan” kata Dewi.
Komsioner KPU Banten Gunawan meminta Anggota PPK di lingkungan Kabupaten Lebak untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Buktikan bahwa bapak ibu adalah PPK hasil terbaik, jawab itu dengan kinerja dalam menjalankan nilai-nilai penyelenggara,”
” Bangun Komunikasi,konsolidasi dan kolaborasi di internal.kalau semua itu sudah terbangun maka pelaksanaan di kecamatan bisa berjalan sukses, dan kita harus berkomitmen menjaga proses pilkada, saya berpesan agar teman-teman PPK dalam menjalankan tugasnya Independen,” tandasnya. (IH).










