Bekasi, suararepubliknews.com – Rabu, 17 Juli 2024, Masyarakat Bekasi kembali dihebohkan dengan perubahan kuota siswa baru di SMAN 4 Kota Bekasi yang menimbulkan keresahan. Kuota yang semula diumumkan 97 siswa, ternyata berkurang menjadi 94 setelah pendaftaran ulang. Hal ini terjadi karena tiga siswa memilih mundur dengan alasan jarak rumah yang jauh dan diterima di sekolah lain, baik sekolah negeri maupun swasta.
Perbedaan Data dan Keterbukaan Informasi
Rusti, Kepala Sekolah SMAN 4 Kota Bekasi, menjelaskan bahwa perubahan jumlah siswa tersebut telah dilaporkan melalui aplikasi PPDB Jalur Prestasi. “Aman bang, jadi 97 kuota setelah daftar ulang ada 3 yang mundur alasan jauh dari rumah dan sudah diterima di sekolah lain man dan sekolah swasta. Jadi setelah kami laporkan di aplikasi muncul 94 karena ada 3 yang mundur, begitu,” ujarnya.
Perlunya Validasi Data
Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pendidikan Jawa Barat, Amung Makmun, menyarankan untuk menelusuri lebih lanjut nama-nama siswa yang mundur tersebut guna memastikan keakuratan data. “Dapat ditelusuri lebih jauh tiga orang nama-nama yang mundur itu memang ada dan betul karena masalah jauh dari rumah dan sudah diterima di MAN dan/atau sekolah swasta untuk validasi. Hal ini untuk menjaga keakuratan data,” ucap Amung.
Selain itu, Amung juga menekankan pentingnya memperhatikan siapa pengganti dari siswa yang mundur tersebut serta bagaimana mekanisme pengisiannya agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat.
Tanggapan Inspektorat Jawa Barat
Idam, Sekretaris Inspektorat (APIP) Jawa Barat, memberikan tanggapan singkat mengenai masalah ini. “Hatur nuhun infonya, bisa jadi bahan konfirmasi ke Kadisdik Jabar,” katanya.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa pihak Inspektorat akan melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk memastikan transparansi dan akurasi data penerimaan siswa baru.
Keresahan Masyarakat dan Pentingnya Transparansi
Perubahan data kuota siswa baru ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Bekasi. Orang tua siswa mengharapkan adanya transparansi dan keterbukaan informasi dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan agar tidak menimbulkan kebingungan dan kecurigaan. Kejelasan mengenai proses pengisian kuota yang kosong juga menjadi perhatian penting agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Transparansi dan akurasi data dalam penerimaan siswa baru sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan. Pemerintah dan pihak terkait diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas dan valid kepada masyarakat untuk menghindari keresahan yang tidak perlu. (Warni)