Suararepubliknews.com Tulungagung 15/03/2025 – Hearing yang diagendakan komisi A DPRD Kabupaten Tulungagung dengan pemohon dari lsm barisan anak daerah analis kebijakan (B.A.D.A.K)didampingi lsm cakra,PKTP,GMBI menguak beberapa fakta yang selama ini diduga disembunyikan (13/032025).
Bertempat di ruang aspirasi dprd kabupaten tulungagung dengan menghadirkan dinas pendidikan,bapeda,inspektorat dalam pembahasan dugaan adanya satuan kerja perangkat daerah yang tidak melaksanakan dengan benar Peraturan Bupati Tulungagung nomor 16 tahun 2024 tentang penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 tentang alokasi hibah berupa uang didapati fakta yang cukup mencengangkan.
Salah satu perwakilan dari lsm yang hadir,susetyo nugroho selaku plh pktp menjelaskan terkait adanya perbedaan antara laporan di apbd dan dokumen yang ditayangkan di lpse kabupaten Tulungagung tahun 2024.
‘Salah satunya laporan anggaran untuk tk dharma wanita geger yang terletak didesa geger kecamatan sendang mencapai 572.632.000 untuk pembangunan bangunan gedung tempat kerja tetapi pada penayangan di lpse hanya senilai 143.158.000’jelas susetyo nugroho.
Bahkan menurut yoyok rambut putih (sapaan susetyo nugroho) beberapa rekan yang hadir pada saat hearing sempat melihat langsung bangunan tersebut.
‘Bangunan yang sangat tidak layak kalau disebut ruang kelas dengan lantai masih dirabat cor ala kadarnya,belum ada pengecatan sama sekali ‘lanjut yoyok sambil menunjukkan foto bangunan tersebut.
Menanggapi adanya hal tersebut harinto triyoso meminta bapeda dan dinas pendidikan yang hadir mewakili untuk menjelaskannya.
Diawal penjelasan baik bapeda maupun dinas pendidikan yang dihadiri langsung oleh kepala bidang paud dan dikmas jumrotin serta kasi kelembagaan paud sumanto berusaha menutupi fakta sebenarnya terkait anggaran tersebut.
‘Anggaran yang terdapat di apbd tersebut dalam pelaksanaanya untuk 4 lembaga dan hal tersebut sudah sesuai persetujuan dari kemenkeu karena sumber anggaran berasal dari DAK’jelas sumanto.
Begitu juga dengan peryataan dari perwakilan bapeda yang mengamini pernyataan dari dinas pendidikan.
‘Sudah sesuai dengan yang dimasukkan pada RK di aplikasi Krisna’jelas bapeda.
Merasa tidak puas dengan jawaban tersebut akhirnya perwakilan lsm yang hadir meminta inspektorat menjelaskan alur pelaporan pertanggungjawaban di akhir pelaksanaan.
‘Laporannya tetap pada tk dharma wanita 1 geger karena yang disetujui oleh pemerintah hanyalah lembaga tersebut’jelas tranggono.
Mendengar pernyataan dari tranggono selaku kepala inspektorat tulungagung salah satu lsm yang datang totok yulianto dari lsm cakra mempertanyakan hal tersebut kepada anggota dewan yang hadir.
‘Bagaimana bisa produk dari para anggota dewan yang terhormat bisa dilaksanakan seenaknya sendiri padahal laporannya jelas hanya pada satu lembaga’jelas totok cakra.
Menanggapi adanya hal tersebut harinto triyoso kembali meminta bapeda dan dinas pendidikan untuk menjelaskan terkait pemecahan pada pelaksanaan anggaran tersebut.
Saling lempar tanggung jawab antara bapeda dan dinas pendidikan terkait penjelasan tersebut.
‘Pemecahan tersebut adanya didinas pendidikan dan kami persilahkan untuk dijelaskan’jelas bapeda.
Meski sudah beberapa kali diminta untuk menjelaskan oleh bapeda dan harinto triyoso pihak dinas pendidikan tetap tidak bisa menjelaskan
‘Dokumennya perlu kami siapkan terlebih dahulu’jelas sumanto
Lebih parahnya lagi sebelum hearing berakhir para peserta yang datang melakukan pengecekan di lpse terkait 3 lembaga yang disebutkan.
‘Setelah kami cek ternyata 3 lembaga yang disebutkan tidak ada di lpse’pungkas yoyok….Yl/Kbt










