AMBON, SRN – Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buru beraudiensi dengan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Kamis 4 Juni 2026 di Ambon. Agenda utamanya menyampaikan rekomendasi DPRD terkait pengelolaan tambang emas Gunung Botak.
Rekomendasi tersebut lahir dari pembahasan internal DPRD, peninjauan lapangan, serta masukan dari berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Buru.
Dalam pertemuan itu DPRD menegaskan pengelolaan tambang Gunung Botak harus dilakukan secara terukur, legal, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami tegaskan ke Pak Gubernur, Gunung Botak tidak bisa dibiarkan liar. Pengelolaannya harus legal, terukur, dan yang utama berpihak pada kesejahteraan masyarakat Buru. Ini aspirasi langsung dari warga yang sudah kami serap lewat dialog dan turun lapangan,” tegas Pimpinan DPRD Kabupaten Buru.
DPRD Buru juga meminta Pemprov Maluku menjadi jembatan koordinasi ke pemerintah pusat. Tujuannya agar persoalan Gunung Botak yang sudah berlangsung bertahun-tahun dapat diselesaikan secara komprehensif dan berkelanjutan.
Selain manfaat ekonomi, DPRD menekankan aspek keselamatan penambang, kelestarian lingkungan, serta stabilitas sosial harus jadi perhatian utama.
Audiensi ini mencerminkan keseriusan DPRD Buru menjalankan fungsi representasi rakyat. DPRD berharap tercipta sinergi kuat antara Pemkab Buru, Pemprov Maluku, dan pemerintah pusat agar Gunung Botak menjadi sumber pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan bagi Kabupaten Buru dan Maluku. ( Dhet ).









