Home / Tak Berkategori

Minggu, 16 Oktober 2022 - 11:13 WIB

Soal Hiburan FSULS dan IMC Audensi bersama Forkopimcam Wanasalam.

Suara Republik News.Lebak – Forum Silaturahmi Ulama Lebak Selatan, bersama-sama Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) gelar audensi bersama pemerintah Kecamatan Wanasalam bertempat di gedung serbaguna desa Wanasalam, untuk menyampaikan aspirasi dan pendapatnya di hadapan para pemangku kepentingan di wilayah administrasi kecamatan Wanasalam, Jum’at 14/10/2022.

Dalam kesempatan tersebut para ulama menyampaikan pendapatnya berdasarkan hukum Islam dan peraturan daerah Kabupaten Lebak nomor 6 tahun 2003 BAB Ketentuan umum pasal 1 ayat 4, Tentang kegiatan hiburan.

Dalam audensi tersebut dihadiri pula camat Wanasalam Dadan Wardana S.Pd, Kapolsek AKP Aam Marto S.IP M.Pd, Danramil 0313 Kapten CHB Sugandhi, Ketua FSPP kecamatan Wanasalam Kiai Hilman, Asep Kusuma selaku koordinator FSULS, KH Jayuni selaku tokoh ulama, Ketua umum Ikatan Mahasiswa Cilangkahan Juliana Batuabara, serta perwakilan dari ulama kecamatan Wanasalam Kiai Madhusen.

Dalam keterangannya Asep Kusuma menjelaskan kegiatan tersebut bukan berarti tidak suka terhadap hiburan, namun ia mengatakan hiburan yang mana dulu yang perlu dihilangkan, yaitu hiburan yang mengundang maksiat.

“Gol point dari fakta integritas tersebut yakni penerapan perda nomor 6 tahun 2003, di kecamatan Wansalam antara Forum Silaturahmi Ulama Lebak Selatan dan IMC dengan pihak Forkopimcam wanasalam, Adalah di 13 desa wilayah kecamatan Wanasalam tidak boleh lagi ada kegiatan hiburan yang di dalamnya ada praktek porno aksi atau joged/goyang yang mempertontonkan aurat dan mengundang syahwat, ini sesuai yang termaktub dalam perda Kabupaten Lebak nomor 6 tahun 2003 BAB Ketentuan umum pasal 1, Ayat 4,” jelasnya.

*Kiwonk*

Share :

Baca Juga

Pangkoopsud II Terima Audiensi Ketua Badan Kerja Sama Gereja-gereja (BKSG) Kota Makassar
Kasrem 174/ATW Pimpin Upacara Penerimaan Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 125/Simbisa
Kapolri Soroti Permasalahan Geng Motor: Tantangan Besar Bagi Korlantas dalam Menegakkan Ketertiban Lalu Lintas
Membangun Sinergitas Media dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Buru.
Konstruksi Jalan Borobudur Raya Perumnas Dua Tangerang Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi: Warga Keluhkan Kualitas Proyek Betonisasi
Tingkatkan Keimanan, Satgas Yonif Mekanis 203/AK Laksanakan Ibadah Bersama Jemaat Gereja Mowi
Penyaluran BLT DD Tahun 2023 oleh Pemerintah Desa Tenggarejo
Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 15 Perwira Tinggi TNI

Contact Us