Home / Jawa Barat

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:48 WIB

Mandadahaji, 1-5-2025 Musdesus Musyawarah Desa Tentang Penataan/Pemekaran Desa, Permendagri No. 1/2017.Desa Mandalahaji Ke. Pacet Kab. Bandung

Bandung, Suararepubliknews – Sambutan Ketua BPD Desa Manggungharja,   Musdessus, penataan wilayah/ Pemekaran desa, mekanisme tahapan

Musdus, dusun 1, dusun 2, di jadikan satu, tokoh dua dusun hadir, selanjutnya MUSDES bentuk Panitia sepakat musyawarah desa terbentuk untuk kerjasama dengan BPD. Tangan terbuka 24 jam.

Sambutan ketua team Pemekaran desa. Ajip Suhendar.

Mawas diri, tahapan rohnya dari MUSDES, mufakat di dusun 1, 20 orang. versi dusun persiapan, ada regulasi politik, kemauan kepala Desa, untuk berbagi supaya desa pemekaran, bisa di urus oleh 2 orang, dibanding oleh 1 orang, akan lebih berkah untuk masyarakat mandalahaji, untuk tumbuhnya kemakmuran masyarakat desa mandalahaji. Sebagai bentuk partisipasi masyarakat.dengan dukungan tokoh warga dusun 1,2, Pemekaran akan membawa barokah

6 pilihan, paku haji, sebagai lem perekat, batas wilayah estimasi, tempat , lahan kantor desa sudah tersedia, ciri momentum kesuksesan mandalahaji.

Kades mandalahaji, tanya kepada masyarakat, apakah sepakat Pemekaran, jawab masyarakat, SIAP Pemekaran, walaupun pemerintah terpisah, hati tepat satu, jelas Kades, ekonomi, pertanian, dalam rembug Bedas, bendung sudah di foto dan di survei.demi kepentingan warga mandahaji.

Camat Pacet, Agus Susanto, S. STp. MM. Kedaulatan ada di tangan rakyat, tujuan memimpin desa tidak hanya kekuasaan Kades, tujuan Pemekaran, tujuan negara tercantum Pembukaan UUD 45, 5 tujuan :

  1. Melindungi seluruh penduduk desa Mandalahaji, dari penduduk mengalir air, darah. Leluhur mandahaji pisah dari maruyung tujuan sejahtera mendekatkan pelayanan.
  2. Sejahtera untuk kecerdasan, tidak ada pemaksaan, dalam Islam Allah mengharapkan seseorang masuk Islam.
  3. Kemerdekaan berfikir, urus secara pribadi keluarga masyarakat.
  4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia, dalam hal ini ketertiban masyarakat desa mandalahaji.
  5. Kekuasaan identik dengan kesewenangan wenangan, semena-mena,mun euweuh urang moal dahar. Masyarakat banyak keinginan.
Baca Juga  Polresta Cirebon Gelar Pengecekan Desa Presisi dan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Mandadahaji, Pemekaran jadi Desa Pakuhaji. 14 rb warga, 4 Dusun, Kadus 1, Kadus 2, Kadus 3, Kadus 4.

PKH, insentif guru ngaji, siap membantu tertib, bersih, aman, sejahtera, sumpah RW, jelas Kades mandalahaji.

Pasir neureng, lokasi kantor desa Pakuhaji.

Camat Pacet, Agus Susanto, S.STp. MM.

Kades Mandalahaji, Endang Jumara.

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C Diduga Ilegal di Beber, Langkah Tegas Cegah Bencana dan Pelanggaran Hukum

Jawa Barat

Polresta Cirebon Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Jawa Barat

Polresta Cirebon Sita 451 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Jawa Barat

Wali Kota Instruksikan Keberlanjutan Program Strategis di Perumda Air Minum Tirta Giri Nata

Jawa Barat

Apresiasi Gebyar Ramadan LPM Karyamulya, Wakil Wali Kota: Semangat Berbagi Harus Terus Dijaga

Jawa Barat

Polresta Cirebon Gelar Pengecekan Kesiapan Sarana dan Prasarana Dalam Rangka Operasi Ketupat Lodaya 2026

Jawa Barat

Pemkot Cirebon Dorong Anak Muda Ambil Peran Nyata Melalui Yayasan KolaborAksi Kebaikan Indonesia

Jawa Barat

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Pencabulan Tenaga Kesehatan di Puskesmas Kecamatan Babakan

Contact Us